Sunday, June 3, 2007

Serbuan Rentenir Mencekik Umat

Para rentenir berkeliaran. Ada yang datang ke rumah-rumah. Ada juga yang menyebar brosur. Ada pula yang memasang iklan di berbagai media. Umat dicekik para rentenir.
Jumat, 27 April 2007. Begitu mendapatkan sebuah selebaran bertuliskan PERLU UANG TUNAI Buruan Jaminkan BPKB Motor atau Mobil Anda, Sabili langsung menghubungi kantor PT Mitra Dana Putra Utama Finance yang beralamat di Jalan Samanhudi nomor 77 Jakarta. Ketika dihubungi, dari ujung telepon, suara seorang perempuan meminta Sabili datang ke kantor pusatnya di Jalan Batu Tulis Raya nomor 8. Sabili pun segera meluncur ke lokasi dimaksud.
Ketika tiba di kantor yang berada di lantai dua sebuah bangunan ruko itu, Sabili langsung diterima oleh seorang perempuan berusia sekitar 40 tahun. Saat diminta untuk wawancara mengenai prosedur peminjaman, pegawai perempuan itu menolak. Ia merekomendasikan Sabili untuk mendatangi kantor pusat di daerah pertokoan Duta Merlin, yang terletak di daerah Kota. Setelah berburu selama sekitar 30 menit mencari gedung kantor pusat perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan kendaraan itu, akhirnya Sabili menemukannya. Gedung empat lantai itu tampak lengang. Resepsionis yang ditemui, dengan acuh tak acuh menolak merekomendasikan orang-orang yang ada dalam gedung untuk diwawancarai.
Menurut mereka, para bos sedang keluar kota. Tak ada yang di tempat. Mereka menyarankan untuk menghubungi seorang perempuan bernama Rini bagian HRD agar dihubungi Senin (30/4). Sayangnya, ketika dihubungi, ponsel Rini tak ada jawaban. Bahkan, sampai tulisan ini diturunkan, nomor ponselnya tetap tidak bisa dihubungi. Namun dari pamflet yang disebar, PT Mitra Dana Putra Utama Finance ini bisa memberikan pinjaman dengan beberapa persyaratan. Di antaranya, Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Rekening Listrik terbaru, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Motor minimal tahun 2001, dan BPKB mobil minimal tahun 1991. Dari daftar yang tertera pada brosur, nominal pinjaman beragam. Dari satu juta hingga 20 juta. Pengembalian bisa diangsur selama 3, 6, 12 atau 18 bulan.
Kalau pinjaman sebesar 1 juta, maka angsuran selama tiga bulan sebesar Rp 399.500. Atau dengan pengembalian dana sebesar Rp 1.198.500. Berarti, bunganya sebesar Rp 198.500. Semakin besar pinjaman, maka semakin besar juga dana yang harus dikembalikan.Kalau pinjaman sebesar 20 juta, maka pengembalian sebesar Rp 1.632.000 selama 18 bulan. Jika ditotalkan, jumlah uang yang dikembalikan sebesar Rp 29.376.000, dengan bunga sebesar Rp 9.376.000. Praktik pinjaman berbunga ini dapat dengan mudah ditemukan. Kita tinggal bukan internet dan mengetik: PINJAMAN JAMINAN BPKB. Maka, akan ditemukan puluhan lembaga yang akan menawarkan pinjaman. Di media cetak, kita juga akan dengan mudah menemukan iklan-iklan yang menawarkan bantuan uang pinjaman berbunga.
Sabili sempat juga menemukan pamflet ditempel di sebuah pintu bis. Sabili hanya sempat mencatat nomor telepon yang tertera di pamflet tersebut. Ketika dihubungi via telepon, Senin (30/4), terdengar suara perempuan yang memperkenalkan diri dengan nama Tini. Menurutnya, perusahaannya sudah berjalan berpuluh tahun. Perusahaannya bisa meminjamkan uang dengan syarat Fotokopi KTP, surat-surat mobil, BPKB, dan Kartu Keluarga. Kalau pinjaman sebesar 25 juta, maka peminjam harus mencicil 1,5 juta perbulan selama dua tahun. Kalau ditotalkan jumlahnya mencapai 36 juta! Berarti jumlah bunga yang harus dibayar adalah 11 juta!Praktik riba tak hanya merebak di perkotaan. Di sebuah daerah wilayah Baturaja Sumatera Selatan, para petani juga banyak yang terjerat riba tanpa mereka sadari. Sebut misalnya, pengalaman Samyo (38) yang membuka warung kelontongan di tempat tinggalnya. Hingga kini, perempuan ini masih sering meminjam uang dari sebuah lembaga yang menamakan diri “koperasi”. Padahal Samyo bukanlah anggota dari koperasi tersebut. Namun ia bisa dengan leluasa meminjam uang berapa pun yang ia butuhkan. Bahkan untuk pinjaman yang kurang dari 1 juta, ia tak perlu agunan.Menurut penuturannya, biasanya ia meminjam uang sebesar 100 ribu rupiah. Selama satu bulan, setiap hari ia akan didatangi oleh seorang petugas yang akan memungut darinya uang sebesar Rp 4.000 per hari. Jika ditotalkan, ia harus membayar uang sebesar 30 X Rp 4.000 = 120 ribu rupiah per bulan. Ketika ditanya, apakah Samyo mengetahui bahwa tindakannya itu riba, ia mengaku tidak tahu. Bahkan, justru ia menganggapnya seperti arisan. “Saya anggap ini seperti arisan. Kebetulan saya yang dapat duluan,” demikian kira-kira alasannya. Ia pun merasa tidak keberatan dengan tambahan 20 ribu setiap bulan.Kasus seperti ini tak hanya dialami oleh Samyo. Sebagian besar penduduk kampung tempat tinggalnya mengaku mengetahui kasus ini dan semua menganggapnya “boleh”. “Kalau ada yang kesulitan membayar uang sekolah anak, rata-rata orang sini pinjam sama koperasi,” tutur Zumrawi (42) ayah tiga anak yang juga sering meminjam uang dari lembaga tersebut. Bahkan, seperti dituturkan Dani (28) kepada Sabili via telepon, begitu akrabnya para penduduk kampung dengan “koperasi” itu, ada di antara putri mereka yang sampai menikah dengan salah seorang petugas yang memang datang hampir setiap hari. Ironisnya, seperti dituturkan Samyo, penduduk kampung tak mengetahui kalau tindakan mereka itu termasuk riba yang diharamkan agama.Praktik riba benar-benar telah menjalar dalam masyarakat. “Kita melihat praktik riba sudah begitu dahsyat dan menggurita.
Masyarakat kita tidak lagi menganggap itu sebuah dosa. Jangankan dianggap sebagai dosa besar. Bahkan mungkin dosa kecil tidak terbayang oleh mereka. Padahal itu adalah dosa yang sangat besar,” keluh Prof Dr Didin Hafidhuddin kepada Sabili. Pengasuh Pesantren Ulil Albab Bogor ini mencontohkan, kredit rumah dengan bunga, pinjam meminjam dengan sistem bunga yang angsurannya sangat fluktuatif tergantung bunganya.Praktik riba tak boleh ditolerir karena bisa merusak masyarakat dan hanya akan menguntungkan kalangan rentenir. Seperti dituturkan Ketua Tim FAKTA (Forum Anti Gerakan Pemurtadan) Abu Deedat Syihabuddin, di sebuah wilayah Tasik, Jawa Barat, merebak para rentenir yang justru banyak dilakukan Kristen Batak. Bahkan banyak di antara mereka menurut Abu Deedat yang punya rumah sendiri. Menurutnya, di antaranya mereka melakukan dua pilihan, barang peminjam yang nggak mampu bayar disita, atau membayar utang berlipat ganda. Sebagaimana pernah dilaporkan Liputan6.com, ratusan warga berunjuk rasa di pelataran Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, baru-baru ini.
Mereka memrotes banyaknya perusahaan keuangan yang merugikan warga dengan para penagih yang kasar. Massa meminta pemerintah tegas menertibkan perusahaan tersebut. Aksi warga dijaga ketat Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Tasikmalaya.Sementara itu jajaran Kepolisian Resor Kota Bandung Barat menyegel kantor PT Solomons Investment karena perusahaan yang bergerak dalam bidang konsultasi valuta asing dan bursa berjangka ini tak dapat menunjukkan izin usaha. Hal ini untuk mencegah kemungkinan terulangnya kasus penipuan jasa keuangan nonperbankan seperti yang dilakukan PT Inter Banking Bisnis Terencana (IBIST).Pemimpin PT IBIST, Wandi Sofyan, yang buron sejak November 2006, diringkus di rumah kontrakannya di kawasan Bebedahan, Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (14/3) siang. Polisi menyita dua senjata api di pinggang Wandi berikut 500 butir peluru kaliber 22 dan 32 di tempat persembunyiannya. Aparat juga menyita delapan buah kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan paspor atas nama Wandi, termasuk tiga kartu identitas atas nama Wandi dan Andi.Wandi Sofyan diburu polisi karena menjadi tersangka penipuan terhadap ribuan nasabah PT IBIST dengan kerugian mencapai Rp 57 miliar.
Selama buron, dia kerap berpindah-pindah. Pendiri PT IBIST sejak 1991 ini antaranya sempat dua bulan menginap di hotel berbintang di kawasan Thamrin, Jakarta Selatan. Ia lalu pindah ke Yogyakarta dan Tasikmalaya.Di antara penyebabnya, menurut Ketua Tim FAKTA ini, Pertama, kondisi ekonomi di Tasikmalaya yang sedang parah. Rata-rata penduduk Tasikmalaya itu petani dan pedagang (home industry). Secara umum pendapatan mereka sedang menurun, sehingga desakan kebutuhan itu tak tertanggulangi lewat usaha-usaha yang ada. Akhirnya, mereka lari ke orang yang memang pandai memanfaatkan kesulitan ekonomi orang untuk keuntungan pribadinya.Kedua, perasaaan dibantu oleh para rentenir. Kondisi sulit ekonomi ini, membuat warga Tasikmalaya merasa kehadiran para rentenir ini seperti orang-orang yang memberikan bantuan atas kesulitan mereka. Ketiga, rasa takut. Orang Tasikmalaya merasa takut dengan para rentenir yang telah memberikan pinjaman kepada mereka. Keempat, di Tasikmalaya tidak ada paguyuban warga seperti di Minang ada IKM (Ikatan Keluarga Minang) atau tempat lain.
Sangat disayangkan kata Abu Deedat, para rentenir itu bahkan sempat mendirikan gereja. Meski kasus ini memerlukan investigasi khusus, tapi menurut Abu Deedat, ketika kondisi ekonomi masyarakat lemah, mereka akan dengan mudah dijerat para rentenir.Kondisi ini akan semakin parah manakala jerat riba kian menguat. Seperti diungkapkan Didin Hafidhuddin, sistem riba akan menyebabkan kesenjangan sosial. “Sekarang orang kaya semakin kaya. Orang miskin semakin miskin,” ujar Didin. Bahkan menurutnya ada sebuah penelitian yang baru-baru ini dipublikasikan di Inggris dari The New Economic Foundation. Dari setiap penghasilan 100 dolar AS, yang dinikmati oleh orang-orang fakir miskin atau orang-orang lemah itu hanya 2,8 dolar. Jadi 97,2 dinikmati oleh orang kaya.
Menurut mantan Rektor Universitas Ibnu Khaldun ini, sistem bunga memang demikian, menyebabkan orang yang punya uang tak mau terjun pada sektor ril. “Karena sektor riil itu ada resiko. Risiko untung, resiko rugi,” jelas Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).Untuk itu, Didin Hafidhuddin menyarankan, agar kaum Muslimin menggerakkan semua potensi untuk memperkuat ekonomi alternatif. “Bank-bank syariah itu harus tampil lebih meyakinkan SDM-nya, produk-produknya, asuransi syariah, pegadaian syariah dan produk lainnya,” papar alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah ini.“Kalau sistem riba di Indonesia, nggak diganti dengan sistem syariah yang berdasarkan sistem bagi hasil, kita akan semakin terpuruk. Secara sosial kita akan terpuruk, dan umat juga akan terpuruk,” pungkas Didin Hafidhuddin.Kembali ke sistem syariah, yuk!

Hepi Andi BastoniLaporan: E Sudarmaji, Faris Khoirul Anam, Diyah Kusumawardhani

Pilih Dakwah atau Politik

Berbagai macam spekulasi berkembang tentang masa depan DDII sepeninggal Bang Hussein. Apa yang harus diutamakan, bergerak pada tataran dakwah atau politik?
Sebagai “titisan” Masyumi, aroma politik dalam gerak langkah Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) memang tidak bisa lepaskan. Apalagi, salah satu tokoh dan pendiri DDII, Mohammad Natsir, termasuk dalam jajaran politikus ulung sekaligus dai tangguh. Sebagian kalangan menilai, tokoh-tokoh DDII yang muncul belakangan, masih belum ada yang benar-benar menjadi penerus Natsir. Setidaknya, hal inilah yang muncul dalam pandangan pengamat politik Ahmad Suhelmi. Yang jelas, kata Suhelmi, pengaruh DDII di zaman Natsir, berbeda signifikan dibandingkan setelah beliau wafat.
DDII punya kharisma yang sangat kuat karena ketokohan Pak Natsir. “Saat ini jauh lebih menyusut. Orang melihat Dewan Dakwah di zaman Pak Natsir jauh lebih berwibawa.”Menurut Dosen FISIP Universitas Indonesia ini, faktor SDM (Sumber Daya Manusia) merupakan salah satu sebabnya. Tidak terjadi regenerasi yang utuh dalam gerakan dakwah DDII. “Coba lihat, mana pemimpin-pemimpin yang muncul? Tokoh-tokoh Islam, baik sebagai dai dan sebagai intelektual yang muncul dari kalangan Dewan Dakwah, hanya segelintir saja. Jadi, proses kaderisasi dakwah itu tidak berjalan,” papar Suhelmi.Salah satu persoalan dalam melakukan kaderisasi di tubuh DDII adalah statusnya sendiri.
DDII adalah lembaga dakwah yang berbentuk yayasan, bukan ormas. Hal ini diungkapkan oleh Ketua FUI (Forum Umat Islam) Mashadi. Menurut pria berjenggot ini, DDII harus punya sayap organisasi yang bisa dijadikan sarana rekrutmen anggota, pembinaan, pengenalan ide-ide, cita-cita yang dulu pernah digagas oleh para pemimpin Masyumi. “Itu bisa menjadi sebuah solusi agar DDII bisa tetap eksis dengan orang-orang baru,” ujarnya. Mashadi juga pernah menyarankan agar DDII diubah statusnya menjadi ormas, demi regenerasi.Walau demikian, umat Islam tidak boleh pesimis dan skeptis dengan proses regenerasi di tubuh DDII.
Setelah wafatnya Ustadz Hussein Umar, masih banyak tokoh DDII yang siap meneruskan tongkat estafet kepemimpinan. “Kita tidak boleh skeptis. Kita harus tetap optimis,” ujar Ketua Umum KISDI (Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam) Ahmad Sumargono. Hal ini pula yang ditegaskan oleh Amir MMI (Majelis Mujahidin Indonesia), Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Prospek DDII akan tetap baik, karena masih banyak kadernya. “Insya Allah, mereka masih bisa melanjutkan cita-cita DDII. Mudah-mudahan akan lebih baik lagi nanti,” harapnya. “Saya tidak berkecil hati mengenai DDII. Allah akan terus mengangkatnya.” Harapan Ustadz Abu, sejalan dengan harapan pengurus DPP HTI, Muhammad al-Khaththath. Bagi Khaththath, DDII adalah perekat dakwah yang mengimplementasikan apa yang diminta Allah SWT dalam surah Ali Imran: 104, "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung." “Saya kira inilah yang kita harapkan dari Dewan Dakwah. Memerintahkan dakwah yang terkemuka karena ia dibangun oleh M Natsir—almarhum—yang sangat terkemuka dalam dakwah di Indonesia,” jelasnya.Dalam Fiqh Dakwah Natsir, kata Khaththath, ayat inilah yang menjadi penggerak dari seluruh gerakan yang dilakukan Dewan Dakwah. “Harapan kita bersama, Dewan Dakwah jangan pudar atau surut ke belakang. Harus maju bersama-sama!” Pada zaman Pak Natsir, DDII dikenal concern dalam bidang politik maupun dakwah. Akankah kedua bidang ini akan tetap menjadi fokus DDII ke depan? Sumargono berharap DDII tetap seimbang dalam menjalankan dua peran tersebut. “Terlalu politik praktis kurang bagus. Dakwah saja dengan menafikan kondisi politik, nanti umatnya buta politik,” kata politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang akrab dipanggil Bang Gogon ini.
Untuk menyeimbangkan kedua bidang garapan ini, menurut Gogon, jabatan ketua mungkin tidak perlu diadakan. Lebih baik dimunculkan departemen khusus yang spesial untuk mengolah masalah-masalah politik. Kemudian mengadakan hubungan dengan organisasi-organisasi yang ada, membangun ukhuwah Islamiyah dan segala macamnya.Pengasuh Pesantren Ulil Albab, KH Didin Hafiduddin menegaskan, antara dakwah dan politik dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Politik untuk berdakwah. Berdakwah pun harus menggunakan politik. “Banyak hal yang perlu kita lakukan lewat politik,” ujarnya. “Misalnya, produk undang-undang kan tidak bisa diperjuangkan kecuali lewat politik. Demikian pula, memperbanyak anggota dewan yang concern dakwah pada syariat Islam.” Karena itu, kata KH Didin, tidak perlu dipisahkan secara jelas antara dakwah dan politik karena pasti akan bersentuhan. Yang paling penting untuk dilakukan oleh DDII ada dua hal: Pertama, menjaga masyarakat supaya lurus akidahnya. “Amar makruf nahi munkar itu membangun kekuatan umat. Kalau ada kristenisasi, DDII harus tampil. Ada sekularisasi, DDII harus tampil.” Kedua, DDII harus concern dalam mencetak kader-kader dakwah. Meningkatkan kualitas dai-dai yang ada. Misalnya, tiap tiga bulan atau enam bulan sekali, DDII mengadakan training-training dai secara nasional maupun secara lokal. “Dai-dai yang ada di mana-mana ini kita kumpulkan dan berikan pelatihan, dikoordinasikan oleh DDII. Tentu saja, dalam melaksanakan tugas yang besar ini, DDII perlu kerja sama dengan berbagai ormas dan lembaga-lembaga Islam,” ujar KH Didin.
Sebagai lembaga dakwah Islamiyah, DDII pastinya akan tetap bergerak dan berjuang, baik di bidang dakwah maupun politik. Semoga warisan Pak Natsir ini tetap tabah dan kokoh menyongsong tantangan di masa depan.

Chairul AkhmadLaporan: Diyah Kusumawardhani, Faris Khoirul Anam

Saturday, June 2, 2007

JIHAD MELAWAN PEMERINTAH YANG MURTAD

Abdul Qodir bin Abdul Aziz

Jika pemerintah melakukan kekafiran dan ia mempertahankan diri dengan kekuatan, maka wajib memeranginya, dan peperangan ini adalah fardlu ‘ain yang lebih diutamakan dari pada yang lainnya.

A. Hal ini sebagaimana yang terjadi pada para penguasa yang menjalankan pemerintahannya dengan selain syari’at Islam di berbagai negeri kaum muslimin. Mereka itu kafir berdasarkan firman Alloh:
“Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-oang yang kafir." (QS. 5:44)

Dan juga firman Alloh:
“Kemudian orang-orang yang kafir mempersekutukan (sesuatu) dengan Rabb mereka." (QS. 6:1)
Dan berdasarkan ayat-ayat yang lain. Sedangkan kebanyakan mereka mangaku Islam, maka dengan demikian mereka murtad lantaran kekafiran mereka.
Dan pada hakekatnya para penguasa itu, selain mereka menjalankan hukum selain hukum yang diturunkan Alloh, mereka juga membuat syari’at bagi manusia sesuai dengan kemauan mereka. Dengan demikian mereka mengangkat diri mereka sebagai arbab (tuhan-tuhan) bagi manusia selain Alloh.

Sebagaimana firman Alloh: “Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain Allah,." (QS. 9:31)
Dengan demikian maka kekafiran mereka bertumpuk-tumpuk, selain mereka juga menghalang-halangi manusia dari jalan Alloh.
Dan permasalahan ini telah saya jabarkan dalam risalah yang lain yang berjudul “Risalah Da’watut Tauhid”. Di buku itu saya jawab sanggahan-sanggahan yang terdapat pada seputar ayat dalam surat Al-Maidah, yang berbunyi:
“Dan barang siapa yang tidak memutuskan perkara dengan apa yang diturunkan oleh Alloh, maka mereka itu orang-orang kafir.”

Di sana saya terangkan bahwasanya ayat ini merupakan nash secara umum dipandang dari berbagai segi. Dan sesungguhnya kafir yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah kufur akbar. Dan apabila perkataan para sahabat jika saling berselisih dalam menafsirkan sebuah ayat, maka kita pilih yang dikuatkan oleh dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebagai mana hal itu ditetapkan dalam ushul fikih. Dan saya jelaskan pula, bahwa apa yang terjadi di kebanyakan negeri kaum muslimin sekarang ini sama dengan kejadian yang menjadi sebab turunnya ayat tersebut, yaitu menghapus hukum syari’at serta membuat hukum baru yang dijadikan syari’at baru yang harus diikuti oleh manusia. Sebagai mana orang yahudi menghapus hukum taurot yang berupa merajam orang yang berzina, lalu mereka membuat hukum sebagai pengganti. Dan saya sebutkan dalam risalah tersebut bahwa kejadian yang menjadi sebab turunnya ayat itu secara qoth’i masuk ke dalam pengertian ayat, sebagaimana yang ditetapkan dalam ushul fikih. Dan inilah yang disinggung oleh Isma’l Al-Qodli sebagaimana yang dinukil oleh Ibnu Hajar: Isma’il Al-Qodli mengatakan dalam kitab Ahkamul Qur’an, setelah ia menceritakan perselisihan pendapat tentang dzohinya ayat, ia menunjukkan bahwa barangsiapa melakukan sebagaimana yang mereka lakukan, dan membuat sebuah hukum yang menyelisihi hukum Alloh, lalu hukum yang ia buat itu dia jadikan ajaran yang diamalkan, maka dia juga mendapatkan ancaman yang tersebut dalam ayat tersebut sebagaimana yang mereka dapatkan. Baik orang itu hakim atau yang lainnya.・(Fathul Bari XIII/120)

Maka semua orang yang ikut serta dalam membuat undang-undang positif itu atau memutuskan perkara dengan menggunakan hukum tersebut, maka ia kafir, kufur akbar, ia keluar dari agama Islam, meskipun dia melakukan rukun Islam yang lima dan amalan yang lainnya. Dan inilah yang ditetapkan oleh kebanyakan ulama・mu’ashirin (masa sekarang), sebagaimana yang saya nukil dalam kitab ini (Al-Jami・ pada bab III dari Ahmad Syakir, Muhammad Hamid Al-Faqi dan Muhammad bin Ibrohim Alusy Syaikh.
Dan telah saya sebutkan dalam risalah tersebut di atas, siapa saja yang masuk dalam pengertian hakim・secara syar’i.

B. Penguasa murtad ini jika tidak mempunyai kekuatan, maka wajib untuk dipecat dengan segera, lalu dihadapkan ke qodli (hakim syar’y). Jika dia tidak mau bertaubat, maka dia dibunuh.
Dan jika dia bertaubat ia tidak memegang kekuasaannya kembali, sebagaimana sunnah Abu Bakar dan Umar ra. Sedangkan Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam., bersabda:
“Hendaknya kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para kholifah risyidin yang mendapatkan petunjuk setelahku. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham.” Hadits ini diriwayatkan At-Tirmidzi, dan beliau menshohihkan hadits ini.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: ‘Umar, bahkan begitu juga Abu Bakar tidak pernah mengangkat pegawai yang mengurusi urusan kaum muslimin, seorang munafik, atau dari kerabat beliau berdua, dan beliau berdua tidak terpengaruh oleh celaan orang. Bahkan ketika keduanya memerang orang-orang murtad dan mengembalikan mereka ke dalam Islam, mereka dilarang untuk mengendarai kuda dan membawa senjata, sampai nampak ketulusan taubat mereka. Dan Umar pernah mengatakan kepada Sa’ad bin Abi Waqosh yang menjabat sebagai gubernur Irak; Jangan kau angkat seorangpun dari sebagai pegawai , dan jangan kau mintai pendapat dalam urusan perang. Sesungguhnya mereka itu adalah para pemuka seperti Thulaihah Al-Asadi, Al-Aqro・bin Habis, Uyainah bin Hish-n dan Al-Asy’ats bin Qois Al-Kindi. Orang-orang semacam mereka ini ketika dikhawatirkan oleh Abu Bakar dan Umar ada sifat kemunafikan pada mereka, maka mereka tidak diberi jabatan untuk memegang urusan kaum muslimin.・(Majmu・Fatawa XXXV/65).

C. Jika penguasa yang murtad itu mempertahankan diri dengan sebuah kelompok yang berperang membelanya, maka mereka wajib diperangi.
Dan setiap orang yang berperang membelanya ia kafir sebagaimana penguasa itu. Berdasarkan firman Alloh;
“Dan barangsiapa yang berwala・kepada mereka, maka dia termasuk golongan mereka.” (Al-Maidah: 51)
Sedangkan kata barangsiapa・dalam ayat ini adalah bentuk kata yang bersifat umum mencakup siapa saja yang berwala・kepada orang kafir dan menolongnya baik dengan perkataan atau perbuatan. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan yang lainnya mengatakan tentang hal-hal yang membatalkan Islam, (diantaranya adalah): menolong dan membantu orang-orang musyrik dalam menghadapi kaum muslimin, dan dalilnya adalah:
Dan barangsiapa yang berwala・kepada mereka, maka dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Alloh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzolim.・(Al-Maidah: 51)
(Majmu’atut Tauhid tulisan Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahhab, hal. 38)
Maka orang-orang murtad itu diperangi meskipun mereka mengucapkan dua kalimat syahadat dan menampakkan beberapa syi’ar Islam, karena mereka melakukan perbuatan yang membatalkan pokok agama Islam. Alloh berfirman:
“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut.” (QS. 4:76)
Maka setiap orang yang menolong orang kafir, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan dalam rangka membela kekafirannya, maka ia kafir juga. Dan ini merupakan hukum secara dzohir di dunia bagi orang yang mempertahankan diri dari kekuatan orang-orang beriman dan berjihad (mukminin mujahidin). Dan bisa jadi ia dalam hatinya masih muslim, karena mungkin masih terdapat penghalang kekafiran padanya, atau terdapat syubhat atau yang lainnya. Namun hal ini tidak menghalangi untuk menvonis kafir karena pada orang tersebut terdapat penyebab yang menuntut untuk dikafirkan. Dan inilah sunnah yang berlaku dalam menvonis orang-orang yang mumtani・(mempertahankan diri). Permasalahan ini telah saya jabarkan dalam risalah yang lain. Dan ilmu tentang ini harus disebar luaskan dikalangan manusia, supaya orang yang celaka ia celakan dengan jelas dan orang yang selamat ia selamat dengan jelas.

D. Adapun dalil yang menjadi landasan untuk memberontak kepada pemerintah jika ia kafir adalah hadits Ubadah Ibnush Shomit Radliyallahu ‘anhu,:
“Rosululloh memanggil kami, lalu kami berbai’at kepadanya untuk mendengar dan taat baik dalam keadaan senang atau tidak senang, baik dalam keadaan susah atau mudah, dan baik pemimpin itu lebih mengutamakan dirinya. Dan agar kami tidak menggulingkan penguasa dari kekuasaannya.・Beliau bersabda: ・I>Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata yang kalian mempunyai alasan dari Alloh.” (Hadits ini Muttafaq ‘alaih sedangkan lafadznya menggunakan lafadz Muslim).

An-Nawawi berkata: berkata Al-Qodli ‘Iyadl; para ulama berijma’ bahwasanya kepemimpinan itu tidak boleh diberikan kepada orang kafir. Dan jika seorang pemimpin itu kafir, ia dipecat - sampai perkataannya - jika pemimpin itu kafir, atau mengganti syari’at atau dia berbuat bid’ah, maka gugurlah kekuasaannya dan gugur pula kewajiban taat kepadanya. Dan kaum muslimin wajib untuk mencopot kekuasaannya lalu menggantinya dengan imam yang ‘adil jika hal itu memungkinkan. Dan jika hal itu hanya bisa dilakukan oleh sekelompok orang, maka wajib kelompok itu untuk menggulingkan penguasa yang kafir. Sedangkan pemimpin yang melakukan bid’ah tidak wajib digulingkan kecuali jika mereka memperkirakan mampu untuk menggulingkannya. Namun jika mereka benar-benar tidak mampu, maka mereka tidak wajib melaksanakannya, dan orang Islam harus berhijroh dari negerinya itu ke negeri lainnya untuk menyelamatkan agamanya.・(Shohih Muslim Bisyarhin Nawawi XII/229).
Saya katakan; Ijma・yang disebutkan oleh Al-Qodli ‘Iyadl ini juga dinukil oleh Ibnu Hajar dari Ibnu Bathol (Fathul Bari XIII/7), dan dari Ibnut Tin dan Ad-Dawudi (Fathul Bari XIII/8) dan dari Ibnut Tin (Fathul Bari XIII/116) dan Ibnu Hajar sendiri menyatakannya (Fathul Bari XIII/123).

E. Jika kaum muslimin tidak mampu melaksanakannya, maka wajib untuk melakukan persiapan (I’dad).
Ibnu Taimiyah berkata: sebagaimana mengadakan persiapan untuk berjihad dengan mempersiapkan kekuatan dan kuda yang ditambatkan itu wajib ketika jihad tidak mampu dilaksanakan karena lemah. Karena sesungguhnya kewajiban yang tidak bisa sempurna kecuali dengan sebuah sarana, maka sarana itupun hukumnya juga wajib.・(Majmu・Fatawa XXVIII/259).

Dan Alloh berfirman:
Dan janganlah orang-orang yang kafir itu mengira, bahwa mereka akan dapat lolos (dari kekuasaan Allah). Sesungguhnya mereka tidak dapat melemahkan (Allah). Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi “ (QS. 8:59-60)
Dan Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam., bersabda:
“Ingatlah bahwa kekuatan itu adalah melempar.” Beliau mengatakan tiga kali. Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dari Uqbah bin Amir.
Saya katakan; dari pembahasan di atas dapat diketahui bahwasanya kewajiban kaum muslimin terhadap para thogut itu telah ditetapkan berlandaskan nas syar’i, sehingga tidak boleh seorang muslimpun keluar dari ketetapan itu. Nash itu adalah:
“Dan agar kami tidak menggulingkan penguasa dari kekuasaannya.” Beliau bersabda: “Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata yang kalian mempunyai alasan dari Alloh.”
Dan telah terjadi ijma’ atas wajibnya memberontak mereka, sebagaimana yang saya sebutkan di atas. Dengan demikian maka tidak diperbolehkan untuk berijtihad dalam masalah cara untuk menghadapi para thoghut itu, karena ada nas dan ijma’ dalam masalah itu. Dan sesungguhnya orang yang berijtihad dalam permasalahan ini yang mana masalah ini telah ada nas dan ijma’ maka orang tersebut telah benar-benar sesat. Sebagaimana orang yang berusaha untuk merealisasikan syari’at Islam melalui kesyirikan parlemen dan cara yang semacam itu. Jika ada orang yang mengatakan bahwa ketidak mampuan menghalangi kita untuk memberontak, maka kami katakan kepadanya, sesungguhnya kewajiban kita ketika tidak mampu adalah melakukan persiapan, bukan mengikuti mereka dalam kesyirikan parlemen mereka. Dan jika benar-benar tidak mampu maka wajib untuk hijroh. Dan jika tidak mampu untuk hijroh maka tinggallah dia sebagaimana orang yang lemah yang tunduk berdo’a kepada Alloh,:
“Orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdo'a:"Ya Rabb kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau". (QS. 4:75)
Dan seorang muslim tidak akan ikut dalam parlemen perundang-undangan mereka. Karena ikut serta didalamnya berarti rela dengan sistem demokrasi yang menjadikan kedaulatan di tangan rakyat. Artinya pendapat mayoritas rakyat itulah yang menjadi syari’at yang harus diikuti oleh umat. Ini adalah kekafiran yang disebutkan dalam firman Alloh:
“Dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Robb selain Allah. “ (QS. 3:64)

Anggota-anggota parlemen ini adalah Robb-robb (tuhan-tuhan) yang disebutkan dalam ayat ini, dan ini adalah kekafiran. Dan barang siapa yang tidak mengetahui hal ini wajib untuk diberi tahu. Alloh berfirman:
Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam al-Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka.・(QS. 4:140)
Jadi, barang siapa yang duduk bersama mereka dan menyaksikan kekufuran mereka, maka ia kafir seperti mereka.

F. Jihad melawan pemerintah murtad dan para pembelanya tersebut hukumnya adalah fardlu ‘ain, wajib setiap muslim untuk melaksanakannya kecuali orang yang mempunyai udzur syar’i.
Dan telah saya jelaskan sebelumnya bahwa jihad itu fardlu ‘ain dalam tiga keadaan. Di antaranya adalah jika musuh menduduki negeri kaum muslimin. Dan begitulah keadaan orang-orang murtad yang berkuasa atas kaum muslimin. Mereka adalah musuh yang kafir yang menduduki negeri kaum muslimin. Dengan demikian maka memerangi mereka hukumnya adalah fardlu ‘ain. Oleh karena itu Al-Qodli ‘Iyadl mengatakan: wajib bagi setiap muslim untuk melaksanakannya.・Sedangkan perkataan Ibnu Hajar lebih jelas dalam menjelaskan keumuman kewajiban itu, ia berkata: ringkasnya bahwa penguasa itu dipecat jika melakukan kekafiran menurut ijma・ maka wajib kepada setiap muslim untuk melaksanakan hal itu.・(Fathul Bari XIII/123) Dan inilah pengertian hadits Ubadah bin Shomit ra. Saya katakan; Kewajiban setiap muslim untuk berjihad melawan para thoghut itu merupakan ilmu yang harus disebar luaskan di kalangan kaum muslimin secara umum. Supaya setiap orang Islam mengetahui bahwa mereka secara pribadi diperintahkan Robbnya untuk memerangi pemerintah tersebut. Sesungguhnya para thoghut itu telah membuat pemisah yang mematikan antara orang Islam yang awam dan antara orang-orang Islam yang multazimin (berpegang teguh dengan agamanya), supaya para thoghut itu dapat menekan orang-orang multazimin (yang berpegang teguh dengan agamanya) ditengah-tengah kebodohan dan sikap diam orang awam. Pada saat semua orang awam tersebut mendapatkan perintah yang sama, selama dia sebagai orang Islam meskipun dia orang fasik dan melakukan dosa-dosa besar. Karena kefasikan itu tidak dapat menggugurkan kewajiban syar’y jihad (lihat lampiran ke 4). Maka orang-orang yang berpegang teguh dengan agamanya harus menghancurkan pembatas yang mengasingkan mereka dari orang awam, dengan cara mengajarkan jihad ini kepada mereka secara dakwah individu dan dakwah umum. Supaya jihad itu menjadi permasalah seluruh kaum muslimin dan bukan hanya menjadi permasalahan jama’ah-jama’ah tertentu yang bisa dimusnahkan dalam waktu sehari semalam. Dan agar jihad ini berubah menjadi permasalahan orang awam, yang sebelumnya hanya menjadi permasalahan orang tertentu. Dengan demikian bencana itu akan berbalik kepada para thoghut dan para pembelanya, sehingga mereka akan terpisahkan setelah tersingkap kekafiran dan kejahatannya. Alloh berfirman:
“Dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu.” (QS. 2:191)
Dan Alloh mengatakan kepada NabiNya:
“Usirlah mereka sebagaimana mereka mengusirmu.” Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dari Irbadl bin Himar.
Sebagaimana para thoghut itu mengusir orang-orang yang komitmen dengan agama mereka dari kalangan orang-orang umum, dengan propaganda dan mengatakan mereka sebagai orang yang bodoh terhadap agama mereka, maka orang-orang komitmen dengan agama mereka haruslah juga mengasingkan para thoghut itu dari kalangan orang umum, dengan cara menyebarluaskan ilmu syar’i dan kewajiban untuk berjihad melawan mereka. Sebagaimana para thoghut itu memboikot harta dan mempersempit sumber penghidupan mereka, sebagaimana firman Alloh:
“(Juga) bagi orang-orang faqir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka,” (QS. 59:8)

Maka wajib juga terhadap orang-orang yang komitmen terhadap agama mereka untuk mengusir para thoghut itu dari harta yang digunakan untuk memperkuat tentara mereka yang mereka gunakan untuk memerangi Alloh dan RosulNya. Oleh karena itu Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam., mendo’akan bencana atas orang-orang Quraisy yang berada di Al-Muja’ah. Dalam hal ini Abdulloh bin Mas’ud mengatakan:
“Sesungguhnya orang-orang Quraisy ketika mereka mengalahkan nabi, beliau berdo’a; Ya Alloh bantulah aku menghadapi mereka dengan menimpakan paceklik sebagaimana yang Engkau timpakan pada masa Yusuf. Maka orang quraisy pun tertimpa paceklik sampai-sampai mereka maka tulang dan bangkai pada masa itu.” Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhori no. 4822.
Dan haram bagi orang Islam untuk membayarkan harta mereka kepada para thoghut itu dalam bentuk apapun seperti pajak dan lain-lain, kecuali darurat atau mukroh (dipaksa).
Alloh berfirman:
“Dan janganlah kalian saling tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (Al-Maidah: 2)
Dan Alloh berfirman:
“Dan janganlah kau berikan harta kalian kepada sufaha・(orang-orang bodoh).” (An-Nisa・ 5)
Dan harus diketahui, bahwa pemerintahan thoghut dan undang-undangnya itu tidak syah secara syar’i. Sungguh Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam., telah bersabda:
“Barangsiapa yang beramal dengan amalan yang bukan ajaran kami maka amalan itu tertolak.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim).
Hal ini telah saya sebutkan dalam pembahasan dasar-dasar berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam dasar yang keenam. Dan wajib pula bagi kaum muslimin untuk menguasai harta orang-orang kafir dengan paksaan (sebagai ghonimah) atau dengan tipu daya dan yang lainnya (sebagai fai’. Dan Rosululloh telah keluar untuk menguasai harta orang-orang Quraisy untuk dipergunakan kaum muslimin, maka terjadilah perang Badar. Kesimpulannya secara umum adalah hendaknya permasalahan jihad itu dirubah dari permasalahan orang-rang tertentu menjadi permasalahan umum. Karena membatasi jihad dalam permasalahan orang-orang tertentu tidak akan mendatangkan perubahan yang diharapkan karena hal ini bertentangan dengan kaidah yang tidak akan berubah:
“Sesungguhnya Alloh tidak akan merubah keadaan suatu kaum sampai mereka merubah keadaan diri mereka sendiri.” (Ar-Ro’d: 11)

Hal ini bukan berarti semua rakyat harus ikut serta dalam permasalahan ini, karena hal ini tidak mungkin. Akan tetapi yang diharapan adalah hendaknya dilaksanakan oleh sejumlah orang yang membangun kekuatan yang mampu untuk melaksanakan pemerintahan Islam kemudian menjaganya dari musuh-musuh yang berada di dalam dan di luar. Adapun yang lainnya cukup untuk menjadi pendukung atau minimal menjadi orang yang netral, sampai kebenaran itu jelas bagi mereka. Dan wajib pula untuk menyadarkan orang awam, jika mereka tidak bisa memberikan peran positif maka jangan sampai mereka memberikan peran negatif. Hal ini dapat dilakukan dengan tidak memberikan bantuan kepada para thoghut, dan meningkatkan pertentangan terhadap thoghut. Lalu akan meningkat pula keganasan dan gangguan mereka terhadap orang-orang yang beriman. Dengan demikian permasalahan jihad ini setiap hari akan memasuki rumah baru dari rumah-rumah kaum muslimin, yang akan mendapatkan para pembela baru sampai datang janji Alloh, sesungguhnya Alloh tidak akan mengingkari janjiNya. Alloh berfirman:
“Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir) itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi), dan akan Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi dan akan Kami perlihatkan kepada Fir'aun dan Haman beserta tentaranya apa yang selalu mereka khawatirkan.” (QS. 28: 5-6)

G. Memerangi para penguasa murtad itu lebih diutamakan dari pada memerangi orang-orang kafir asli (yang kekafirannya bukan karena disebabkan murtad-pent.) seperti yahudi, nasrani dan penyembah berhala. Hal ini ditinjau dari tiga sisi:

Pertama; jihad semacam ini merupakan jihadu daf’i (defensif) yang hukumnya adalah fardlu ‘ain, sehingga jihad semacam ini lebih diutamakan daripada jihaduth tholab (ofensif). Jihad ini adalah jihadu daf’i karena para penguasa tersebut adalah orang-orang kafir yang menguasai negeri kaum muslimin. Ibnu Taimiyah berkata: Adapun qitalu daf’i, perang ini merupakan yang paling besar dalam rangka melawan penyerang yang merusak agama dan dunia. Tidak ada yang lebih wajib setelah beriman selain melawannya. Tidak disyaratkan lagi dengan syarat apapun, akan tetapi mereka dilawan sesuai dengan kemampuan.・(Al-Ikhtiyarot Al-Fiqhiyah, hal 309). Dan disebutkan pada faqroh ke 7 bahwa jihad menjadi fardlu ‘ain ketika musuh menduduki negeri kaum muslimin.

Kedua: Mereka adalah orang-orang murtad, dan telah berlalu penjelasannya dalam Faqroh ke 14, bahwa memerangi orang murtad itu lebih diutamakan dari pada memerangi orang kafir asli.

Ketiga: Mereka adalah musuh yang paling dekat dengan kaum muslimin, dan yang paling besar bahaya dan fitnahnya, dan juga berlandaskan firman Alloh:
Hai orang-orang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, ・QS. 9:123)
Penjelasan masalah ini telah berlalu dalam faqroh ke 13.

Makalah ini diterjemahkan dari kitab Al-‘Umdah Fii I’daadil ‘Uddah Lil Jihaadi Fii Sabiilillaah, Bab IV, Lampiran ke 2, Faqroh ke 15, karangan Abdul Qodir bin Abdul Aziz, diambil dari situs Mimbarut Tauhid Wal Jihad www. almaqdese.com
Dinukil dari : http://www.muharridh.com


PESAN SANG MUJAHID

PESAN SANG MUJAHID


Kehidupan umat ini hanyalah diikat dengan tinta para `ulama dan darah para syuhada`.

Betapa indahnya kita menempuh jalan sejarah umat ini dengan tinta ulama dan daarahnya sehingga jadilah peta sejarah Islam ini diwarnai dengan dua garis, yang satu berwarna hitam, yakni tulisan para `ulama dengan tinta penanya, sedangkan yang satu berwarna merah yakni goresan para syahid dengan keteguhan dan darahnya.

Dan yang lebih indah dari padanya apabila darah itu satu dan daging itu juga satu.

Sehingga jadilah tangan `ulama yang menggariskan tinta dan menggerakan pena adalah tangan yang mencucurkan darah dan menggerakan ummat, sebagaimana jumlah `ulama harus bertambah pula jumlah syuhada`, sebagaimana generasi ini tumbuh dan melaksanakan tugasnya, dan bangun dari tidurnya.


Syaikh Al Mujâhid Abdullôh `Azzâm - rohimahullôhu

Friday, June 1, 2007

Suara Hati : Diriku dan DiriNya

( SUARA HATI )
Diriku dan DiriNya


Diriku, apa hakekat penciptaanku
DiriNya, adakah ia meminta lebih dari diriku
Diriku, hendak kemana langkah mungilmu
DiriNya, ia tak harapkan apapun dari diriku.

Actually….
Andai Ia tahu betapa diriku ingin merengkuhNya dalam hitungan detik dalam satu hari saja
Andai Ia tahu senyum keridhoaanNya sangat berarti untukku

Diriku ingin dicinta DiriNya
Diriku ingin disayang DiriNya
Diriku ingin dekat DiriNya
Dan diriku tak ingin ada dirimu menghalangi cintaku untukNya
Dan diriku tak ingin ada dirimu menghalangi sayangku untukNya
Dan diriku tak ingin ada dirimu menghalangi kedekatanku padaNya

Diriku akan kah ku mampu mencapai cinta tertinggi untukNya
Shiroth, ya diriku ingin melewatinya secara pasti
Shiroth, ya diriku ingin secepat kilat melewatinya
Surga , ya diriku sangat ingin berada disana
Surga, ya diriku ingin berjumpa denganmu disana

Diriku, kuatkah aku sampai titik terakhir nafasku mengingat diriNya
Diriku, bisakah aku menyimpan namaNya dalam nadiku sampai tiba saatnya
Diriku, mampukah ku menatap wajahNya yang sangat elok nan menawan di alam sana
Diriku, aghh….. semoga ku mampu……

Really…
Andai engkau tahu apa yang kupikirkan tentang DiriNya
Andai engkau tahu sangat susahnya ku sebut namaNya dalam setiap detik helai nafasku
Andai engkau tahu betapa cintaku padaNya kadang hanya terpoles di bibir saja
Andai engkau tahu kadang dzikirku tak mampu mendatangkan senyumNya untukku
Andai engkau tahu rumahNya hanya sebagai tempat pelepas penat aktivitasku, ga lebih!
Andai engkau tahu majlisNya hanya sebagai tempatku menyapa temanku, ga lebih!
Andai kau pun juga tahu, ku ingin seperti Fudhail Bin Iyadh yang tobat hanya dengan mendengar QS Al Hadid ayat 4 saja!

Kalaupun engkau tahu, kenapa engkau acuh terhadapku, Sobat…
Kalaupun engkau tahu, kenapa engkau biarkan aku tersesat jauh, Sobat….
Kalaupun engkau tahu, kenapa bibirmu bungkam, kenapa berbalik menjauhku.. kenapa,…
Ada yang salah dengan diriku…????
Prensented for all pejuang ? Semua butuh dakwah ikhwah… semua butuh gerakmu ikhwah… dan lingkunganmu hanyalah miniature kecil peradapan. Ya ayyuhal ikhwah, bersemangatlah….!!

Posted in Uncategorized |

Tuesday, May 29, 2007

URGENSIN KRISTOLOGI BAGI PENINGKATAN PEMAHAMAN AKIDAH UMAT

URGENSIN KRISTOLOGI BAGI PENINGKATAN PEMAHAMAN AKIDAH UMAT


Secara sederhana makna Kristologi adalah ilmu yang mempelajari tentang agama Kristen. Bidang ilmu ini menjadi salah satu matakuliah dalam sekolah-sekolah tinggi atau fakultas dakwah/ushuluddin diseluruh Indonesia. Umumnya orang beranggapan bahwa mempelajari bidang study ataupun matakuliah Kristologi tiada lain dari sekedar mempelajari “perbandingn” alakadarnya antara islam dan Kristen sebagai kedua agama besar yang “memang tidak sebanding”itu. Artinya kalangan mahasiswa islam telah kadung memberikan pencitraan bahwa Kristen sebagi sebuah agama tidaklah sama dan sebanding dengan Al-Islam sebagi Dienullah.

Apologi ataupun pembelaan kita terhadap islam sebagai ajaran Allah SWT. Telah terlebih dahulu terekam dalam benak, sehingga apa pun yang hadir dan ada diluar Islam dari sebuah system ajaran ataupun ideology ataupun faham adalah “salah” atau “tidak sehebat atau sekualifaid” dengan islam. Kita terlanjur meninggikan islam sebagi sebuah pembenar akidah yang memang sejak kecil tetap tertanamkan.

Maka tidak syak lagi, ketika mahasiswa nmengikuti pelajaran Kristologi, yang dicermati adalah “bagaimana membuktika” bahwa ajaran Injil yang ada kini adalah bukan lagi original ajaran Allah SWT. Yang dibawa oleh Isa as. Dan boleh karena itu palsu, atau setidak-tidaknya telah terjadi konteks penyelewengan terhadap originalitas ajaran isa as., oleh tangan-tangan jahil manusia.

Begitu kentara, takkala masuk dalam pembahasan esensi Tuhan maupun ketuhanan, di sini mereka “terkalahkan” yakni betapa rancunya konnsepsi pemahaman tritunggal Tuhan bapak, putra dan roh kudus. Bhwa konsep trinitas (Tuhan berdimensi tiga) adalah menafikan persoalan eksistensi ke-tauhid-an. Apa yang kemudian terjadi? Kita lalu dengan serta-merta “melemahakan” hal ihwal di seputar injil dan kekristenan. Lebih menarik lagi, kajian tentang kristologi di fakultas hanya diberikan dalam jumlah SKS (satuan kredit semester) yang minim, 2 SKS.

Sementara di sisi lain, kenyataan menunjukkan betapa bagi penyelenggara sekolah teologia, tersebut misalnya ITK (institut Teologi Kalimatullah), STT Apostolos di Jakarta, untuk matakuliah Islamologi (Ilmu tentang Keislaman) kini malah meningkatkan jumlah bilangan SKS yang sedianya hanya sekitar 2-4 SKS menjadi 40 SKS. Apa artinya? Kita boleh beranggapan bahwa itu wajar saja, kerena memang mengkaji study islam itu sulit dan teramat luas, berhubung keuniversalan isalam itu senndiri yang mengatur perikatan hidup dunia-akhirat, muali dari yang reil sampai kajian-kajian yang bersifat metafisik, misalnya. Tetapi, sesungghnya bukan den mikinan. Ada segi lain yang mereka kejar dan persiapkan, yaitu bahwa para mahasiswa dipersiapkan betul unutk mengkaji islam secara mendalam agar kelak dalam sosialisai berkehidupan di tengah masyarakat para mahasiswa lulusan STT itu mampu menghadapi dan berdebat dengan fihak Islam, serta menjelaskan tentang AL-Qur’an itu sendiri.

Maka ketika terjadi adanya diskusi atau perdebetan tentang Islam dan Kristen, kebanyakan kita kurang memberikan dalil-dalil Injili dalam menyampaikan “kesalahpahaman” kalangan mereka terhadap Al-Qur’an. Atau sebaliknya kekeliruan mereka terhadap pemahaman Alkitab/bibel itu sendiri. Lebih-lebih kini, siasat yang mereka lakuakan adalah dengan meperdekatkan ayat-ayat Al-Qur’an tertentu dengan ayat-ayat Alkitab untuk memberikan justifikasi bahwa sesungguhnya antara Al-Qur’an dan Injil adalah sama dan satu tak perlu ada yang diperdebatkan, apalagi saling melemahkan. Bahkan sekarang ini para penginjil itu dalam aksinya tidak menggunakan dulu ayat-ayat Alkitab, tetapi mereka banyak menggunakan Al-Qur’an maupun Hadits nabi yang dipelintir (dipenggal-penggal). Toh, agama Islam dan Kristen, adalah agama satu ibu dari moyang kita, Ibrahim. Ini jadikah siasat pembenaran oleh kalangan mereka bahwa Islam dan Kristen adalah sama, ini target minimal mereka. Sehingga akidah umat Islam menjadi rusak.

Adanya gerakan kristenisasi yang dijalankan oleh kalangan misi tertentuyang cenderung agresif dan mempunyai indikasi “menyerang” isalm denga teknik-teknik mempersalahkan berapa sudud ajaran-Nya (menncari-cari dan menciptakan sendiri kesalahan-kesalahan itu) kita memang cukup kwalahan. Kalangan muslim yang faham Alkitab (Injil) sangatlah sedikit, sehingga serangan pemurtadan itu booming dinegeri ini, kita kurang siap menghadapinya. Para dai (aktivis dakwah) biasanya memberikan advis kepada para korban pemurtadan, maupun dalam konsultasi keluarga beda agama dalam memberikan jawaban-jawaban yang cenderung dalam pendekatan Qur’ani semata, sehingga kurang menuntaskan permasalahan. Akan jauh lebih efektif dan tepat jika dalam proses penyadaran saudara kita yang terkena korban pengkafiran itu dilakukan dengan memberikan penedkatan Injili. Bukankah dalam Injil (Alkitab) itu sendiri banyak terdapat ayat-ayat saling bertentangan dan bercampuradukan antara yang haq dan batil.

Unutk itulah, dalam rangka dakwah Islamiyah, dengan melihat itensitas pergerakan kaum salib dalam menaburkan “kasih Tuhan” terhadap kaum Muslimin yang awam, para aktivis muslim sudah semestinya mempelajari dan memahami kristologi dengan baik guna memperkuat akidah umat dari serangan misi-misi kristus.

Banyak manfaat dan kepentingan lain dalam rangka memahami kajian kristtologi, antara lain sebagai berikut;

1. dalam rangka dakwah dan berdialog dengan ahli kitab (Yahudi dan Kristen) sebagaimana Allah swt. Berfirman:
“Dan serulah mereka kepada jalan Tuahanmu dengan cara bijaksana dan nasehat yang baik. Dan berdialoglah denagan mereka dengan cara yang lebih baik (halus).”
(QS. An-Nahl 16:125).
“Dan janganlah kamu berdebat dengan ahli kitab (Yahudi dan Kristen), kecuali dengan cara yang lebih baik, kecuali terhadap orang-orang yang dzalim dari mereka.
(QS. Al-Ankabuut 29:46).

Katakanlah : “Hai ahli Kitab marilah kita menuju kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan diantara kami (Muslim) dan kamu (Kristen-Yahudi), bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain daripada Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka : Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang muslim.” (QS. Ali Imran 3:64).

2. Kitab-kitab suci sebelum Al-Qur’an telah mengalami distorsi (perubahan):
a. Banyak ayat-ayat yang disembunyikan, sebagaimana dijelaskan Al-Qur’an,
“Dan mereka tidak memuliakan Allah swt. Dengan kemuliaan yang sebenarnya ketika mereka berkata, Allah tidak menurunkan sesuatu apapun kepada manusia……..”
(QS. Al-Anam 6:91).

Contoh ayat-ayat yang disembunyikan; nubuat kedatangan Nabi Muhammad saw. Dalam Taurat dan Injil (Q.S Ash-shaff:6, Al ‘Araaf:157 dan Injil Yohanes 16:7-14, Taurat (Ulangan 18:18-19).

b. Banyak ayat-ayat yang diubah (penambahan – pengurangan)
“Sebagian dari orang-orang Yahudi mengubah kalimat-kalimat Allah dari tempatnya.”
(QS. An-Nisaa 4:46).
Contoh ayat-ayat yang diubah:
Nabi Isa as. Mengajarkan Tauhid, Tuhan Allah itu Esa (Markus 12:29 dan Yohanes 17:3) dan dirinya hanyalah seorang Rasul untuk kaum Bani Israel yang telah sesat (Matius 10:5-6, dan Matius 15:24).
Tetapi para teolog Kristen mengajarkan Trinitas, bahwa Tuhan itu ada tiga oknum, yaitu Allah Bapa, Putra dan Roh Kudus, yang ketiga-tiganya sama, serupa dan satu hakekat, yaitu hakekat Ilahi.
Menueut Paulus di dalam Kitab Roma 9:5
“Mereka adalah keturunan bapa-bapa leluhur, yang menurunkan Mesias dalam keadaanya sebagai manusia, yang ada diatas segala sesuatu, Ia (Yesus) adalah Allah swt. Yang harus dipuji sampai selam-lamanya, amin.”

“Sebab untuk itulah Kristus telah mati dan hidup kembali, SUPAYA INI MENJADI TUHAN, baik atas orang-orang mati, maupun atas orang-orang hidup.” (Roma 14:9).
Kesalahan ini diluruskan oleh Al-Qur’an dalam surah Al-Maidah 72 dan 73
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: Sesungguhnya Allah ialah putera Maryam, padahal Almasih (sendiri) berkata: Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu…….”(QS. Al-Maidah 5:72).

“Jawab Yesus: “Hukum yang terutama ialah: Dengarlah, hai orang Israel, Tuhan Allah kita, Tuhan itu Esa.”(Injil Karangan Markus 12:29).
c. Banyak ayat-ayat yang bercampur-aduk antara yang hak dan batil.
“Hai ahli kitab (Yahudi dan Kristen), mengapa kamu campu-campur antara yang benar dan yang salah, dan kamu sembunyikan yang benar itu, padahal kamu mengetahuinya?’’ (QS. Ali Imran 3:71).
- tentang Silisih Nabi Isa dalam Injil Matius dan Injil Lukas saling kontradiksi.
- Tentang penyaliban Isa dalam Injil Markus dan Injil Yohanes saling kontradiksi.
- Tentang syari’at khitan dan halal-haramnya makanan (babi, khamar, darah).

d. Banyak ayat yang palsu alias kotor dan jorok / tidak etis yang dikatakan sebagi ayat dari Allah swt,:

Pelecehan-pelecehan terhadap Tuhan Allah swt.:
1. Roh Allah melayang-layang di atas permukaan air (Kitab Kejadian 1:1-2)
2. Ketika dilihat Tuhan, bahwa kejahatan manusia besar di bumi dan bahwa segala kecendrungan hatinya selalu membuahkan kejahatan semata. (6) MAKA MENYESALLAH TUHAN, bahwa Ia telah menjadikan manusia dibumi, dan hal itu memilukan hati-Nya (kitab Kejadian 6:5-6).
3. Dan menyesal-lah Tuhan karena malapetaka yang dirancan-Nya atas umatnya (Kitab Keluaran 32:14).
Dan masih ratusan ayat banyaknya yang melecehkan Allah swt.

1. Pelecehan terhadap Para Nabi/Rasul Allah:
Nabi Nuh mabuk-mabuk sampai telanjang bulat dikemahnya (kitab Kejadian 9:18-27).
• Nabi Luth menghamili kedua puteri kandunya sendiri dal am dua malam secara bergiliran (Kitab Kejadian 19:30-38)
• Nabi Daud melakukan skandal seks dengan istri Uria yaitu Batseba (Kitab Mazmur/Zabur 51:12 dan selengkapnya diterangkan dalam kitab II Samuel 11:2-25).
• Nabi Sulaiman (Salomo) tidak taat kepada Tuhan karena lebih mencintai 700 istri dan 300 gundiknya (Kitab 1 Raja-raja 11:3).
• Nabi Harun membuat dan menyembah patung anak sapi dari emas (Kitab Keluaran 32:2-4).
• Nabi Isa (Yesus) adalah orang bodoh, idiot dan emosional (Injil Markus 11:12-24, Yohanes 2:4 dan Yohanes 7:8-10).
Ayat-ayat Porno (tidak etis) dalam Alkitab (Bibel);
1. Kitab Taurat-Ulangan 23:1-2.
“Orang-orang hancur buah pelirnya atau yang terpotong kemaluanya, jangan masuk jamaah Tuhan.”

2. Kitab Kidung Agung pasal 7:6-9.
Betapa cantik, betapa jelita engkau, hai tercinta diantara segala yang disenangi. Sosok tubuhmu seumpama pohon kurma dan buah dadamu gugusanya. Kataku:”Aku ingin memanjat pohon kurma itu untuk memegang gugusan-gugusannya, kiranya buah dadamu seperti gugusan anggur dan nafas hidungmu seperti buah apel. Kata-katamu manis bagaikan anggur!” Ya, anggur itu mengalir kepada kekasihku dengan tak putus-putusnya, melimpah kebibir orang-orang yang sedang itdur! Kepunyaan kekasihku aku, kepadaku gairahnya tertuju….”

3. Yehezkiel 23:1-23
Datanlah firman Tuhan kepadaku :” Hai anak manusia ada dua orang perempuan, anak dari satu ibu. Mereka bersundal di Mesir, mereka bersundal pada masa mudanya, di sana susunya dijamah-jamah dan dada keperawanannya dipegang-pegang…. Ia birahi kepada kawan-kawannya bersundal, yang auratnya seperti aurat keledai dan zakarnya seperti zakar kuda. Engkau menginginkan kemesuman masa mudamu, waktu orangMesir memegang-megang dadamu dan menjamah-jamah susu kegadisanmu……”

4. Kejadian 38:8-9
“Lalu berkatalah Yehuda kepada ONAN: “Hampirilah istri kakakmu itu, kawinlah dengan dia sebagai ganti kakakmu dan bangkitkanlah keturunan bagi kakakmu. Tetapi ONAN tahu, bahwa bukan ia yang empunya keturunan nanti, sebab itu setiap kali ia menghampiriistri kakanya itu, ia membiarkan maninya terbuang, supaya ia jangan memberi keturunan kepada kakanya.”

















Sunday, May 27, 2007

Strategi dan Taktik Umat Kristen

Pola, Strategi-Taktik, dan Fakta-Fakta Pemurtadan Umat Islam di Indonesia


Pemurtadan sedang berlangsung marak, sementara umat islam mengalami kemunduran semangat membentengi diri secara konstruktif menurut syari’at islam. Fenomena ini menjadi peluang bagi domba-domba Khatholik dan Protestan menerapkan taktik misi-misi pemurtadan umat islam melalui pendekatan “bantuan social” pada sasaran bidik masyarakat miskin dikota, dan desa terpencil. Sedangkan pada strata sosial masyarakat menengah keatas diterapkan taktik pendekatan ”bargaining politik-kekuasaan” pada sasaran bidik jabatan-jabatan strategis dibidang moneter dan keuangan, pendidikan, kebudayaan, tenaga kerja, militer-kepolisian, kesehatan, transmigrasi, pertanaan, pertambangan, perhubungan, telekomunikasi, dan imformasi, seni dan pariwisata, serta industri makanan dan obat-obatan.

Dalam lapangan social kemasyarakatan social ditempuh melalui perjuangan HAM dan gender, membangun panti-panti asuhan, perempuan pembantu rumah tanggadengan misi kontrak kandungan (rahim), perkawinan campuran (perempuan Kristen untuk memurtadkan semua laki-laki islam), perpindahan agama sementara waktu untuk perkawinan (lelaki kristan), pengorbanan diri perempuan Kristen mengandung anak dari lelaki islamdi luar nikah (ekploitasi asal-usul pendeta atau pastor berasal dari keturunan islam), bantuan beasiswa belajar pada negara-negara yang telah ditentukan melahirkan intelektual islam sekuler untuk melawan islam.

Mendorong dan mendukung pelaksaanan upacara-upacara seremonial keagaman secara bersama unutk mengaburkan batas-batas akidah. Semua cara telah ditempuh untuk menyukseskan program pemurtadan melalui tulisan, termasuk selebaran gelap tanpa ada tindak penyelidikan dari pihak kepolisian, bahwa tindakan tersebut mengangu ketertiban kehidupan masyarakat secara luas.

Semua orang dimanfaatkan oleh kaum nasrani untuk mengkristenkan umat islam diindonesia. Anak-anak muda Kristen diberi peran sebagi “pengamen” membawakan lagu-lagu gerejani diatas diatas kendaraan umum tanpa menghormati penumpang yang umumnya pasti beragama islam. Pada linkungan pemukiman atau perumahan yang mayoritas muslim, sedangakan yang beragama Kristen hanya satu-dua orang, melaksanakan “kebaktian” yang diikuti jemaatnya dari luar pemukiman tersebut. Proses selanjutnya, kegiatan kebaktian itu diajukan sebagai alasan untuk mendirikan gereja ditengah-tengah pemukiman yang dihuni olek mayoritas kaum muslim.

Gerakan ini sangat potensial mengundang antipati umat islam melalui aksi-aksi protes dan kekerasn merusak gereja atau rumah tempat kebaktian. Sesungguhnya protesumat islam melalui prosedur yang sah tidak diindahkan oleh pihak-pihak yang berwajib dan berwenang, bahkan oleh petugas-petugas negeri ini, balik menuduh umat islam yang mengadu sebagai”ekstremis” yang menggangu stabilitas nasional. Itulah sekedar potert umum yang tidak terpungkiri.

Negara Indonesia penduduknya “komunitas muslim terbesar didunia,” berdasrkan survey antar sensus (supas) yang dilakukan oleh Biro Pusat Statistik (BPS) tahun 1990, tercatat bahwa dari 200 juta jiwa, presentase umat islam mencapai 87,3 % (dibulatkan menjadi 90 %). Sementara umat Kristen protestan hanya 6 %, umat Khatolik 3,6 %, Hindu 1,8 %, dan agama lain 0,3 %.

Sebagi mujahid, kita tidak boleh berbangga dengan besarnya angka-angka mayoritas diatas, sebab data-data terkini mencatat, bahwa jumlah umat islam menurun drastis dari 90 % menjadi 75 % (tabloid SIAR edisi No. 43, tanggal 18-24 November 1999 halaman 14).

Terlepas dari validitas dan akurasi data diatas perlu dicermati pula hasil temuan Litbang Departemen Agama, bahwa penyebab penurunan populasi umat islam Indonesia itu ada dua hal:

Pertama, Keberhasilan program KB yang dilakukan debgan gencar kepa kaum Muslimin, sementara kepa umat diluar islam, progran KB tidak pernah didengungkan, nyaris tidak terdengar. Dengan demikian, program Kb mengakibatkan pertumbuhan populasi umat Kristen jauh lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan populasi umat Islam.

Kedua, keberhasilan program kristenisai yang dilakukan dengan gencar, secara sistematis dan tidak mengindahkan kode etik penyiaran agama.

Ingatlah Firman Allah:
“Orang-oran Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: Sesungghnya petunjuk Allah itulah petunjuk yang benar. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan dating kepadamu, maka Allah SWT. Tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.”
(QS. Al-Bagarah 2:120).


“Dan diantara manusia ada orang yang ucapannyatentang kehidupan dunia menarik hatimu, dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penentang yang paling keras.”
(QS. Al-Bagarah 2:204).

-----ooOOoo-----

Rumusan Tokoh Kristen

Rumusan Tokoh Kristen Dunia di Dalam Usaha untuk Memurtadkan Umat Islam



1. Samuel Zwemmer

Menurut Samuel Zwemmer ( seorang missionaries dari Amerika dan sekigus sebagai Ketua Asosiasi Agen Yahudi), mengatakan : upaya untuk memurtadkan orang islam harus dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan cara pembinaan dan penghancuran.

Yang dimaksud dengan cara pembinan yaitu dengan membina dan memasukan orang islam kedalam agam Kristen, seperti diberikan bantuan sembako, obat-obatan geratis, dll.

Sedangkan yang dimaskud dengan cara penghancuran yaitu bagaimana mengeluarkan orang islam dari agamanya, sekalipun mau jadi atheis.

Yang tepenting mengeluarkan manusia dari agam islam supaya tidak lagi berfikir mempertahankan agamanya, dan berusaha agar kaum muslimin tidak berbudi luhur ( alias dirusak terlebih dahulu akhlaknya); seperti pergaulan bebas, penyebaran narkoba, pornografi, dll.

“tujuan kita tidak secara langsung untuk mengkristenkan umat islam, karena hal ini tidak akan sanggup kita laksanakan, tetapi ingat adalah, bagaimana menjauhkan kaum muslimin dari ajaran agama islam. Ini yang harus kita capai walupun mereka tidak bergabung dengan kita……”



2. Dr. H. Berkhof
Menurut Dr. H. Berkhof, dalam bukunya “ Sejarah Gereja” halaman 321 disebutkan sebagai berikut:
“boleh kita simpulkan bahwa indonesia adalah suatu daerah pekabaran Injil yang diberkati Tuhan dengan hasil yang indah dan besar atas penaburan bibit Firman Tuhan. Jumlah orang Kristen Protestan sudah 13 juta lebih. Akan tetapi jangan lupa, kita ditengah-tengah 150 juta penduduk.

Jadi tugas zending gereja-gereja muda dibenua ini masih amat luas dan berat. Bukan saja sisa kaum kafir yang tidak seberapa banyak itu, perlu mendengar kabar kesukaan, tetapi juga kaum muslimin yang besar yang merupakan benteng agama yang sukar sekali dikalahkan oleh pahlawan-pahlawan injil. Apalagi bukan saja rakyat jelata, lapisan bwah yang harus ditaklukan oleh kristur, terutama para pemimpin masyarakat, kaum cendikiawan, golongan atas dan tengah.

3. Seruan Paus Yohanes Paulus II
sementara itu Paus mengeluarkan himbauan “Pope Calls on Catholic to Spread Christianity”.
Paus Yohanes Paulus II dalam surat edaranya yang terbaru mengeluarkan fatwa gerejani agar kaum katholik mengambil tindakan untuk menyebarkan ajaran Katholik. Dia menegaskan pentingnya melakukan kristenisasi terhadap semua bagian dunia, termasuk negeri-negeri dimana hokum islam melarang perpindahan agama.

Sri paus menekankan agar negara-negara islam, demikian juga negar-negra lainya, agar segera mencabut peraturan-peraturan orang islam memeluk agama lain tanpa menyebut nama negara secara langsung. Sri paus menyinggung negara Timur Tengah, Afika dan Asia dimana para missionaries ditolak kehadirannya, kepada mereka Paus menyerukan “Open the door to Christ” (bukalah pintu untuk kristus).

4. Progaram Doulos World Mission (DWM)
Kristenisaidi Indonesia salah satunya adalah dijalankan oleh Doulos World Mission yaitu untuk menjangkau suku-suku terasing (yang belum mendengar injil), yang berjumlah 125 suku yang ada diindonesia (sebanyak 160 juta jiwa) yang ditargetkan untuk dimurtadkan. Adapun tahapan yang ditempuh focus DWM sbb:
◆ Fokus pertama,mengkristenkan 125 suku terasing berjumlah 160 juta jiwa yang ada di Nusantara yang belum Kristen, supaya mendengar Injil.
◆ Fokus kedua, mendirikan pos-pos Pekabaran Injil (PI), rumah-rumah ibadah (gereja, dan sekolah-sekolah Tinggi Theologi.
◆ Fokus ketiga, Menyebarkan Injil / Alkitab dalam bahasa-bahasa daerah/suku.

Poyek Yerikho 2000
Yang perlu kita cermati adalah terhadap apa yang mereka sebut dengan Program Yerikho 2000 adalah program pengkristenan seluruh wilayah Jawa Barat, dengan sentra kegiatan digerakan di kawasan pinggiran Jakarta. Salah satu media yang amat jelas menunjukan gambaran dari missi program tersebut ialah dengan diterbitkan FOKUS XXI atau Forum Observasi dan Komunikasi Untuk Sunda. Suku Sunda yang menjadi penghuni dominan kawasan jawa barat adalah memang menjadi sasaran dari proyek pengkristenan yayasan Doulos tersebut.

Dalam berita Yerikho 2000 Yayasan Doulos ditulis, “…….untuk mewujudnyatakan Kerajaan Allah di bumi Parahiyangan menyongsong abad XXI. Bangsa Indonesia yang besar ini paling efektif dilayani dengan dimulai pintu gerbang pusat Pemerintahan, ilmu dan budaya yaitu dibagian barat pulau ini.

Di Jawa Barat bertinggal suku bangsa terbesar didunia, namun yang mendengar injil paling sedikit. Menurut Seorang Peneliti dan Penginjil dari Belanda Yaitu Hendrik Kreamer mengatakan bahwa jawa barat adalah wilayah paling gelap di Indonesia, sehingga sangat tertutup terhadap Injil. Pekerjaan misi belum selesai, Tuhan sudah dekat, berdoa dan bekerjalah!
Sehingga dalam semboyan Doulos : “Kita harus merebut tanah Pasundan bagi Kristus agar masuk dalam Kerajaan terang, negeri yang dipenuhi dengan kebaikan, kemurahan, keharmonisan, kemakmuran, pujian dan penyembahan kepada Allah saja.”


Ternyata, Yeriko 2000 bukan sekedar program terbesar untuk mengkristenkan di wilayah jawa barat saja, program ini juga merebak ke wilayah-wilayah lain di beberapa bagian Indonesia. Sumatra Barat, Riu, Jambi, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat adalah termasuk menjadi target misi mereka. Begitu juga untuk wilayah Jawa Timur, yayasan Doulos telah membuka perwakilanya, yaitu di jalan Gayungsari 1/40 Surabaya 60235 Telp. (031) 8290303.

Konsep Pengerakan Kristenisasi
1. prinsip dan Tujuan
a. Agar semua orang mendengar Injil bahwa dalam Kristus ada pengampunan dosa. Dan semua orang yang percaya bahwa yesus itu tuhan dan juruselamat akan diselamatkan.
b. mengemban amanat agung Yesus (Matius 28:18-20, Markus 16:15-16)
c. Bahwa dalam ajran agama islam tidak ada ajaran keselamatan.

2. Strategi dan Rencana Pokok
a. Bagaimana memurtadkan orang kedalam agama Kristen.
b. Jauhkan kaum Muslimin dari ajaran Agama Islam dengan cara; merusak akhlak umat, dan membuat ragu terhadap ajaran agama Islam (Samuel Zwemmer).
c. Menghancurkan persatuan umat Islam.
d. Menjadikan agama palsu (dengan membuat proyek-proyek sempalan).
e. Strategi yang digunakan adalah strategi multiplikasi Rohani; yaitu dengan cara memenangkan, membina,dan mengutus.

3. Taktik
Kristenisasi berkedok Islam; seperti lembaga-lembaga Kristen yang memakai nama-nama islam: (Jalan Al-Rachmat, Suara Al-Alim, Yayasan Amal Saleh di Jalan Mayor Sindharu 1/29, Surabaya, dan meyebarkan buku-buku berjudul Islam, dll).

Serba pura-pura:
a. Membagikan sembako, obat-obatan, medatangi rumah sakit/rumah sakit.
b. Untuk mendoakan pasien Muslim.
c. Meniru-niru kebiasan / adat umat Islam.
d. Berpura-pura masuk Islamuntuk kawin, memacari para Muslimah.
e. Mengaku-ngaku mantan kiai,ustadz, alumni pondok pesantren, haji, dll.
f. Lapangan pekerjaan, membuka kursus-kursus gratis, memberikan bantuan biasiswa siswa.

Ingatlah Firman Allah:
“Orang-oran Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: Sesungghnya petunjuk Allah itulah petunjuk yang benar. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan dating kepadamu, maka Allah SWT. Tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.”
(QS. Al-Bagarah 2:120).


“Dan diantara manusia ada orang yang ucapannyatentang kehidupan dunia menarik hatimu, dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penentang yang paling keras.”
(QS. Al-Bagarah 2:204).