Showing posts with label Kajian Islami. Show all posts
Showing posts with label Kajian Islami. Show all posts

Monday, September 28, 2009

EVENT AKBAR 2009 ; KONGRES MAHASISWA ISLAM INDONESIA

EVENT AKBAR 2009

KONGRES MAHASISWA ISLAM INDONESIA

kmmi

Tanggal: 18 Oktober 2009
Hari : Minggu/Ahad
Waktu : 07.00 s.d 17.00 WIB
Tempat: Basket Hall Senayan Jakarta
Tema : Menyatukan dan Membangun Visi Intelektual Mahasiswa Menuju Indonesia yang Lebih Baik


DI IKUTI OLEH
5000 MAHASISWA DARI SELURUH INDONESIA

Welcome Speech : Rektor IPB
Keynote Speaker : MENEGPORA

Intellectual Speech 1 :
Membangun Indonesia yang Lebih Baik
- Bidang Ekonomi
- Bidang Politik
- Bidang Sumber Daya Alam
- Bidang Pendidikan

Intellectual Speech 2 :
Membangun dan Meneguhkan Visi Intelektual Mahasiswa untuk Indonesia yang Lebih Baik
- Perwakilan Mahasiswa dari Jawa
- Perwakilan Mahasiswa dari Sumatera
- Perwakilan Mahasiswa dari Kalimantan
- Perwakilan Mahasiswa dari Sulawesi
- Perwakilan Mahasiswa dari Papua

COLLECTIVE STATEMENT


Penyelenggara : BKIM IPB & BKLDK
Contact Person : Zainal Abidin 021 93040953
Keterangan :
Bagi yang ingin menjadi Peserta baik personal maupun perwakilan dari organisasi, diwajibkan mengikuti Islamic Leadership Training (ILT) yang diadakan BKLDK informasi lebih lanjut hubungi kami atau kunjungi Website : www.dakwahkampus.com

Kuota Peserta Pria 4100 Orang dan Wanita 900 Orang
Kalau anda ingin Ikut Islamic Leadership Training kirimkan biodata anda ke email: kmii09@yahoo.co.id This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it yaitu Nama, TTL, No. HP, Alamat, Universitas/Institute/Perguruan Tinggi, Semester, Fakultas/Jurusan/Prodi, Pengalaman Organisasi. Motivasi Hidup. Kami akan menghubungi anda untuk menindak lanjuti.

Contoh:
Nama : Zainal Abidin,
TTL : 31 Desember 1986,
No Hp : 02193040953,
Alamat : Jl. Merak Raya No. 174 Rt 02/12 Perumnas 1 Kel. Cibodasari Kec. Cibodas Kota Tangerang – Banten 13158
PT : UIN Syahid Jakarta
Smster : 9 (Sembilan)
Fak/Jur/Prod: Syari’ah dan Hukum/PMH/PMF
Pengalaman Organisasi:
- Ketua Rohis 2004/2005 MAN 1 Kota Tangerang
- Ketua MSC 2009/2010 UIN Syahid Jakarta
Motivasi Hidup: Islam Rahmatan Lil Alamin

Ajak Seluruh Teman-teman Mahasiswa Muslim yang anda Kenal untuk mengikuti acara KONGRES MAHASISWA ISLAM INDONESIA dengan mengikuti Islamic Leadership Training Terlebih Dahulu.

INGAT !!!

PESERTA KONGRES MAHASISWA ISLAM INDONESIA TERBATAS. JADILAH ANDA SEBAGAI PESERTA ACARA AKBAR INI. SEGERA DAFTAR DAN HUBUNGI KAMI.


Support : IPB dan Menegpora
Sekretariat:
Gedung Student Center IPB Kampus Darmaga 16680 Telp. 0251-3052240 sms center: 085694981197 email: kmii09@yahoo.co.id This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it website: http://www.dakwahkampus.com

_______________

MOHON UNTUK MENCETAK PAMFLET DAN MEMBANTU MENYEBAR LUARKANNYA

KLIK DISINI
UNTUK GAMBAR LEBIH BESAR
Simpan dan Cetak

Tuesday, June 2, 2009

Ya Allah, Berikanlah Kepada Kami Sulthanan Nashira (Kekuasaan yang Menolong)

Ada tiga peristiwa yang akhir-akhir ini mengusik pikiran dan perasaan kita:

Pertama, kita menyaksikan, bagaimana jagat perpolitikan negeri kita hampir setiap hari diisi pemberitaan tentang pencalonan capres dan cawapres, berikut koalisi dan manuver tokoh partai dan partai politik yang akan menghadapi Pemilu Presiden, awal Juli 2009 yang akan datang. Begitu massifnya pemberitaan tersebut, yang nyaris tanpa jeda, membuat seolah-olah tidak ada hal lain dalam jagat perpolitikan negeri ini, selain itu-itu juga.

Lalu, kita bertanya, apa relevansinya kekuasaan yang mereka perebutkan dan mereka dapatkan selama ini dengan kondisi Islam dan umatnya? Hampir pasti tidak ada. Sebab, kekuasaan yang selama ini mereka miliki, nyatanya tidak bisa menjaga kehormatan agama mereka, ketika al-Qur’an, Hadits, Nabi dan ajarannya dinistakan begitu rupa. Kekuasaan mereka juga tidak pula bisa menjaga kehormatan umat, bahkan melalui kekuasaannya, mereka justru bekerjasama dengan kaum Kafir penjajah untuk menyerang keyakinan dan akhlak saudara-saudara mereka, melalui proyek liberalisasi agama dan gender. Kekuasaan mereka juga tidak bisa menjaga kekayaan alam negara mereka, sehingga begitu mudahnya kekayaan alam mereka dikuras, siang dan malam oleh negara Kafir penjajah. Lalu, untuk apa kekuasaan mereka? Padahal, kekuasaan itu esensinya adalah untuk semuanya itu.

Kedua, kita menyaksikan bagaimana kebiadaban AS, bersama para penguasa bonekanya, Pakistan dan Afganistan, melakukan serangan brutal terhadap para ulama’ dan pengemban dakwah di Lembah Suwat, semata karena mereka ingin syariat Islam diterapkan di sana. Lebih dari 180 pejuang Muslim telah gugur sebagai syuhada’, selebihnya lebih dari ratusan ribu kaum Muslim, baik tua, muda, anak-anak, dewasa, laki dan perempuan terpaksa harus mengungsi (al-Jazeerah TV, 10/05/2009). Ironisnya, pembantaian ini terjadi setelah kedua penguasa boneka itu menghadap tuannya, Barack Obama, di Gedung Putih. Seolah ingin membuktikan kesetiaan mereka kepada titah sang tuan. Kalau begitu, untuk apa kekuasaan mereka? Apakah untuk ini, mereka mendapatkan kekuasaan dari umat?

Ketiga, kita menyaksikan bagaimana Masjid al-Aqsa tengah menghadapi proses Yahudinisasi. Bagian bawah masjid ini pun telah digali oleh orang-orang Yahudi. Di tengah proses Yahudinisasi itu, Paus Benecditus XVI, melakukan kunjungan ke kawasan tersebut atas undangan PM Israel, Benyamin Netanyahu. Dalam pernyataan yang dikeluarkannya pun, sang Paus bukan saja menyakiti hati umat Islam, dengan menyatakan bahwa al-Quds untuk kaum Yahudi dan Nasrani, tetapi pernyataan itu sekaligus melegalkan proses Yahudisasi yang tengah terjadi. Kaum Muslim yang tinggal di sana sebagai pemilik sah atas tanah Kharajiyyah itu pun seolah-olah harus hengkang, dan tidak mempunyai hak hidup di tanah suci itu. Padahal, justru karena al-‘Ahd al-‘Umari-lah orang-orang Nasrani masih diberi hak hidup di sana, meski mereka kala itu sebagai pihak yang kalah.

Ironisnya, tak satu pun penguasa kaum Muslim yang ada, baik di kawasan tersebut, maupun dunia Islam, melawan, atau setidak-tidaknya memprotes tindakan orang-orang Yahudi dan Nasrani terhadap saudara-saudara mereka? Kalau begitu, untuk apa kekuasaan yang ada di tangan mereka itu? Bukankah mereka mempunyai kekuasaan, personil tentara yang banyak, persenjataan dan peralatan tempur mutakhir, lalu untuk apa semuanya itu, jika kehormatan Islam dan umatnya diinjak-injak begitu rupa, mereka tetap saja tidak melakukan apa-apa?

Iya, kekuasaan mereka memang tidak ada artinya. Kekuasaan itu justru telah menjadi fitnah bagi mereka, sehingga mereka saling jatuh-menjatuhkan dan saling bunuh-membunuh, semata untuk mendapatkan kekuasaan itu. Kekuasaan itu telah menjadi fitnah, karena ia telah berubah menjadi tujuan, bukan sarana untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan. Padahal, Allah SWT telah mengajarkan kepada Nabi saw. terkait dengan kekuasaan ini:

“Dan Katakanlah (Muhammad): “Ya Tuhan-ku, masukkanlah aku secara masuk yang benar dan keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.” (Q.s. al-Isra’ [17]: 80).

Pertama, Nabi diperintahkan agar mempunyai kekuasaan. Karena, kekuasaan itu juga penting bagi Islam dan umatnya, jika digunakan untuk menolong, mendaulatkan dan memartabatkan keduanya. Karena itu, kekuasaan ini tidak boleh berdiri sendiri. Tidak boleh dijadikan tujuan. Tetapi, ia hanyalah sarana untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan. Lalu, apa sesungguhnya tujuan dari kekuasaan itu? Tujuannya tak lain adalah untuk menolong, mendaulatkan dan memartabatkan Islam dan umatnya. Kedua, Nabi diperintahkan, agar kekuasaan yang dimiliki benar-benar untuk menolong, mendaulatkan dan memartabatkan Islam dan umatnya. Inilah sulthan[an] nashira yang dibutuhkan oleh umat. Kekuasaan yang benar-benar harus dimiliki dan diwujudkan oleh umat ini.

Allah pun mengabulkan doa Nabi. Nabi saw. benar-benar telah diberi oleh Allah sulthan[an] nashira dari sisi-Nya, setelah melalui perjuangan yang panjang dan melelahkan. Kekuasaan yang diberikan oleh Allah itu diawali saat Nabi menerima bai’at ‘Aqabah II, dilanjutkan dengan hijrah Nabi ke Madinah, dan diproklamasikannya Negara Islam di sana. Itulah sulthan[an] nashira yang benar-benar diberikan oleh Allah kepada Nabi. Benar sekali, setelah itu, posisi Islam dan umatnya pun kokoh. Diawali hanya dari satu titik, yaitu Madinah, wilayah negara mereka pun berkembang hingga meliputi seluruh Jazirah Arab, hanya dalam waktu tidak kurang dari 8 tahun.

Para penentang Islam dan umatnya pun satu per satu takluk dan tunduk di hadapan mereka.

Setelah Nabi wafat, kekuasaan itu pun masih tetap utuh, bahkan semakin kokoh dan mantap. Itulah Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah, yang dipimpin oleh Abu Bakar, ‘Umar, Utsman, ‘Ali dan al-Hasan. Ketika fase ini berakhir, kekuasaan pun berpindah kepada generasi berikutnya secara berturut-turut. Dari ‘Umayyah, ‘Abbasiyyah hingga ‘Utsmaniyah. Semuanya ini masih bisa kita sebut sebagai sulthan[an] nashira yang diminta dan diwariskan oleh Nabi saw. Maka, tidak heran, kala itu Islam pun tersebar di tiga benua, dan Khilafah Islam telah menjadi adidaya dunia tak tertandingi selama 10 abad. Umatnya pun dihormati dan dinobatkan sebagai pemimpin bangsa dan umat lain di seluruh dunia.

Tetapi, setelah Khilafah diruntuhkan pada 3 Maret 1924 M/28 Rajab 1342 H, sulthan[an] nashira itu pun hilang. Kekuasaan yang begitu besar dan perkasa itu pun seperti lenyap di telan bumi. Negara adidaya itu akhirnya dikerat-kerat menjadi 50 lebih negara-negara kecil. Untuk bertahan saja tidak bisa, apalagi mempertahankan Islam dan umatnya. Satu-satunya yang membuat negara-negara kecil itu masih tetap bisa bertahan adalah dukungan negara-negara Kafir penjajah. Wajar, jika kekuasaan yang melekat padanya tidak akan mungkin digunakan untuk menjaga, mendaulatkan dan memartabatkan Islam dan umatnya. Sebaliknya, kekuasaan itu akan senantiasa digunakan untuk melayani kepentingan negara-negara Kafir penjajah itu. Jadi, kekuasaan seperti ini tidak ada gunanya. Karena ada dan tidaknya sama saja. Bahkan, keberadaannya akan selalu menjadi fitnah bagi Islam dan umatnya.

Contohnya adalah Pakistan. Ketika kekuasaan di tangan Musharraf, kekuasaan itu digunakan untuk merusak agama dan akhlak tentaranya sendiri, setelah itu tentaranya digunakan untuk membantai umat Islam di Masjid Merah. Di tangan Musharraflah, wilayah Pakistan telah digunakan oleh negara-negara Kafir penjajah, pimpinan AS dan sekutunya untuk menyerang kaum Muslim di Afganistan. Setelah Musharraf kehilangan kekuasaannya, orang berharap Pakistan menjadi lebih baik, nyatanya tidak. Di tangan Asif Ali Zardari, mantan suami Butho yang korup itu, kekuasaan telah digunakan untuk menodai kehormatan Islam dan umatnya, sebagaimana yang terjadi di Lembah Suwat itu.

Maka, doa Nabi, “Berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.” sekaligus permohonan, agar semua kekuasaan yang tidak bisa dan tidak digunakan untuk menolong Islam dan umatnya itu segera ditumbangkan dan dienyahkan dari muka bumi, digantikan dengan kekuasaan yang benar-benar bisa menolong Islam dan umatnya. Karena hanya dengan itulah, akhirnya doa Nabi itu benar-benar dikabulkan oleh Allah. Lalu kapan semuanya itu akan terwujud? Ketika Khilafah berdiri. Karena, Khilafahlah sesungguhnya sulthan[an] nashira yang diminta oleh Nabi. Wallahu a’lam. (Hafidz Abdurrahman)

Thursday, December 4, 2008

Khutbah Idul Adha 1429 H Berkorban Demi Tegaknya Islam

بسم الله الرحمن الرحيم

KHUTBAH IDUL ADHHA 1429 H

BERKORBAN DEMI TEGAKNYA ISLAM

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

الله أكبر 9×

اللهُ اَكْبَرُ كَبِيْراً وَالْحَمْدُ ِللهِ كَثِيْراً وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً، لاَإلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ، اللهُ اَكْبَرُ وِللهِ الْحَمْدُ.

اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ جَعَلَ الْيَوْمَ عِيْداً لِلْمُسْلِمِيْنَ، وَوَحَّدَنَا بِعِيْدِهِ كَأُمَّةٍ وَاحِدَةٍ، مِنْ غَيْرِ الأُمَم، وَنَشْكُرُهُ عَلَى كَمَالِ إِحْسَانِهِ وَهُوَ ذُو الْجَلاَلِ وَاْلإِكْراَمِ.

أَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَشَرِيْكَ لَكَ، اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاء وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاء وَتُعِزُّ مَن تَشَاء وَتُذِلُّ مَن تَشَاء بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَىَ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ.

الَلَّهُمَّ صَلِّ وَاُسَلِّمُ عَلَى حَبِيْبِناَ المُصْطَفَى، الَّذِّي بَلَّغَ الرِّسَالَةْ، وَأَدَّى الأَمَانَةْ، وَنَصَحَ الأُمَّةْ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ دَعاَ اِلَى اللهِ بِدَعْوَتِهِ، وَجاَهَدَ فِيْ اللهِ حَقَّ جِهاَدِهِ.

اَمَّا بَعْدُ: عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ المُتَّقُوْنَ!

Allahu Akbar 3x Walillahil Hamd

Kaum Muslim rahimakumullah:

Hari ini, umat Islam di seluruh dunia telah disatukan oleh Allah sebagai satu umat. Mereka merayakan hari Raya Idul Adhha bersama-sama sebagai umat Islam, bukan sebagai bangsa Arab, Afrika, Eropa, Amerika, Australia maupun Asia. Mereka merayakan hari agung dan suci ini sebagai satu umat, yang diikat oleh akidah yang sama, yaitu akidah Islam. Dan diatur dengan hukum yang sama, yaitu hukum Islam.

Namun sayangnya, kesatuan mereka sebagai umat ini hanya sesaat. Sebab, begitu mereka selesai mengerjakan shalat Idul Adhha, kesatuan itu pun sirna. 1,4 milyar umat Islam yang kini tengah merayakan Idul Adhha itu pun kembali menjadi buih, dan tidak berdaya menghadapi penistaan demi penistaan yang terus menghampiri mereka.

Lihatlah, untuk menjaga kehormatan dan kesucian Nabi Muhammad dan keluarga baginda, yang terus-menerus dihina dan dinistakan saja mereka tidak mampu. Paling-paling mereka hanya bisa mengutuk, mengecam, memprotes atau menuntut agar penguasa negeri kaum Muslim itu menyeret dan mengadili pelakunya. Tetapi, apakah seruan itu pernah didengarkan? Tentu saja tidak. Karena para penguasa mereka tidak pernah menjadi penjaga agama mereka. Tidak pernah menjadi pembela kehormatan Nabi mereka. Bahkan, menjadi penjaga wilayah mereka sendiri pun tidak. Sebaliknya, mereka malah bahu-membahu dengan kaum Kafir penjajah agar bisa menduduki dan menguras kekayaan alam negeri-negeri mereka.

Lihatlah, andai bukan karena bantuan para penguasa yang berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan seluruh umat Islam, tentu AS dan sekutunya tidak akan bisa menduduki Irak dan Afganistan. Israel juga tidak akan bisa terus-menerus mengangkangi tanah suci Palestina, yang diberkati oleh Allah. Pakistan juga tidak bisa diobrak-abrik dan diobok-obok oleh AS; sehingga AS, dengan leluasa menjalankan operasi penculikan dan pembunuhan orang-orang yang dianggap bisa mengancam eksistensinya. Allahu akbar.

Pertanyaannya, sampai kapan kondisi ini akan terus begini? Apa yang menyebabkan kondisi umat yang dinyatakan oleh Allah sebagai umat terbaik ini begitu menyedihkan?; sampai seluruh kehormatan mereka dinodai di depan mata mereka, siang dan malam, mereka pun tak kuasa membelanya.

Allahu Akbar 3x wa Lillahil hamd

Kaum Muslim rahimakumullah:

Kondisi ini sudah diisyaratkan oleh baginda Rasulullah saw. Dalam sabdanya, 14 abad yang lalu, baginda menyatakan:

«يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا، فَقَالَ قَائِلٌ وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ، قَالَ بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزَعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمْ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ الْوَهْنَ، فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْوَهْنُ قَالَ حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ»

“Nyaris saja umat-umat itu mengerumuni kalian sebagaimana mereka mengerumi makanan di atas nampan. Ada yang bertanya, ‘Apakah karena jumlah kita yang saat itu memang sedikit?’ Baginda Nabi menjawab, ‘Tidak. Justru kalian ketika itu jumlahnya banyak, tetapi kalian ibaratnya seperti buih yang diombang-ambingkan gelombang. Allah benar-benar akan mencabut dari dada-dada musuh kalian perasaan segan terhadap diri kalian. Sementara Allah benar-benar akan tanamkan ke dalam benak kalian penyakit wahn.’ Ada yang bertanya, ‘Apakah penyakit wahn itu, wahai Rasulullah?’ Baginda menjawab, ‘Mencintai dunia, dan takut akan kematian.’” (H.r. Ahmad dan at-Tirmidzi)

Penyakit wahn inilah yang menjangkiti umat Islam, sehingga mereka kehilangan haibah (wibawa), sebaliknya mereka justru menjadi penakut dan pengecut. Bandingkan dengan sikap generasi emas terdahulu, sebagaimana yang ditunjukkan oleh sikap Khalid bin Walid terhadap Hurmuz:

«أَمَّا بَعْدُ، أَسْلِمْ تَسْلَمْ، وَأَعْقِدُ لِنَفْسِكَ وَلِقَوْمِكَ الذَِّمَّةَ، وَأُقَرِّرُ بِالْجِزْيَةِ، وَإِلاَّ فَلاَ تَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَكَ، فَقَدْ جِئْتُكَ بِقَوْمٍ يُحِبُّوْنَ الْمَوْتَ كَماَ تُحِبُّوْنَ الْحَيَاةَ»

“Amma ba’du, masuk Islamlah kamu, maka kamu pun akan selamat. Aku telah mengikatkan jaminan untuk dirimu dan kaummu. Aku juga telah menetapkan jizyah. Jika kamu tidak mau, maka jangan sekali-kali menyesal, kecuali meratapi dirimu sendiri. Aku sungguh telah membawa kepadamu suatu kaum yang lebih mencintai kematian, sebagaimana kalian mencintai kehidupan.”

Allahu Akbar, itulah rahasia kekuatan dan haibah (wibawa) pasukan Khalid bin Walid, generasi emas yang pernah dilahirkan oleh baginda Rasulullah saw. Inti dari kekuatan mereka adalah kesediaan mereka untuk berkorban. Mengorbankan apa saja yang mereka miliki; harta, keluarga, bahkan jiwa dan raga mereka. Dengan pengorbanan itulah mereka begitu menikmati kematian, sebagaimana orang-orang Kafir menikmati kehidupan. Tidak ada rasa takut dan gentar sedikit pun.

Mengapa kematian itu begitu mereka rindukan? Karena, di sanalah mereka mendapatkan kebaikan di sisi Rabb-nya, jannah an-na’im (surga dengan segala kenikmatannya). Pandangan mereka nun jauh ke akhirat; pada surga dengan segala kenikmatannya, dan neraka dengan segala adzab dan siksanya, itulah yang menghidupkan hati mereka, yang membentuk ketakwaan dan ketaatan mereka kepada Allah SWT.

Allahu Akbar 3x wa Lillahil hamd

Kaum Muslim rahimakumullah:

Kisah Nabi Ibrahim dan putranya, Ismail —’alaihima as-salam— dihadirkan oleh Allah kepada kita untuk menjadi ibrah, bagaimana ketataan seorang Ibrahim dan Ismail kepada Tuhannya; yang membuat mereka dengan suka-rela mengorbankan milik mereka yang paling berharga. Ibrahim bersedia menyembelih putranya, sementara Ismail dengan rela, tanpa keberatan sedikit pun, bersedia disembelih oleh ayahandanya tercinta. Ini semua, dilakukan demi membuktikan ketaatan mereka kepada Tuhannya.

Apakah fragmen seperti ini hanya ada di dalam kisah-kisah al-Quran? Ataukah pernah ada dalam kehidupan nyata umat Islam? Ternyata, fragmen seperti itu juga telah ditunjukkan dalam kehidupan nyata umat terbaik ini. Adalah Muhaishah, sahabat Rasulullah saw. yang mengikuti perintah baginda untuk membunuh seorang Yahudi dalam sebuah peperangan. Yahudi yang dibunuhnya itu tak lain adalah pedagang yang biasa memberi pakaian kepadanya. Kakak Muhaishah, yang belum memeluk Islam, yaitu Huwaishah marah kepada Muhaishah, adiknya, seraya memukul dan menghardiknya, ”Apakah kamu membunuhnya? Demi Allah, makanan di dalam perutmu itu berasal dari hartanya.” Muhaishah pun menjawab, ”Demi Allah, sekiranya orang yang memerintahkan aku untuk membunuhnya, memerintahkan aku untuk membunuhmu, pasti aku akan penggal lehermu.” Huwaishah bertanya lagi dengan nada heran, ”Demi Allah, kalau Muhammad memerintahkan kamu membunuhku, kamu akan membunuhku?” Muhaishah menjawab dengan tegas, ”Benar.” Padahal, mereka adalah kakak-beradik. Allahu Akbar. Inilah manifestasi ketaatan yang mereka tunjukkan. Inilah ketaatan generasi emas para sahabat Rasulullah saw.

Allahu Akbar 3x wa Lillahil hamd

Kaum Muslim rahimakumullah:

Jika pada yaum Nahr (hari berkurban) ini, menyembelih hewan kurban di tanah suci bagi jamaah haji, pahalanya oleh Allah dihitung sebanyak tiap helai bulunya, maka bagaimana dengan pengorbanan total yang kita berikan kepada Allah sebagai manifestasi dari ketaatan kita dalam perjuangan untuk mengembalikan kehidupan Islam?

Jika hari ini, jamaah haji yang tengah mengenakan pakaian ihram harus rela menahan sengatan panas matahari, sejak di Arafah, Muzdalifah sampai ke Mina, dengan keringat dan bau badan yang mengalir dari tubuh mereka, dan terhadap semuanya itu mereka dilarang untuk menutup kepala dan memakai wangi-wangian, karena kelak Allah akan membangkitkan mereka sebagai orang yang memenuhi panggilan-Nya (mulabbiyah). Jika karena ketaatannya, jamaah haji mendapatkan kemuliaan yang luar biasa, maka bagaimana dengan para pengemban dakwah, yang menghabiskan waktunya untuk berdakwah, berjalan di bawah terik matahari, siang-malam hidupnya untuk melakukan kontak dakwah, hari-harinya dihabiskan di perjalanan, hartanya pun habis dibelanjakan di jalan Allah, tentu mereka akan mendapatkan kemuliaan yang jauh luar biasa. Karena mereka bukan hanya menjalankan ketaatan untuk diri mereka sendiri, sebagaimana jamaah haji, tetapi ketaatan yang juga bisa ditebarkan kepada orang lain. Itulah kehidupan para pengemban dakwah. Pantaslah, jika karena jerih payahnya itu, apa yang mereka lakukan dinyatakan oleh Nabi lebih baik daripada terbitnya matahari dan bulan. Allahu Akbar 3x.

Inilah buah dari pengorbanan yang lahir dari ketaatan, ketakwaan dan pandangan jauh ke akhirat itu. Orang-orang yang taat ketika dipanggil oleh Allah, Rabb mereka, mereka pun menjawab:

«لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ»

”Hamba datang memenuhi panggilan-Mu. Ya Allah, hamba datang memenuhi panggilan-Mu. Hamba datang memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu.”

Bagi mereka, tidak ada kata lain, kecuali: Sami’na wa atha’na; kami dengar, dan kami taat. Mereka tidak lagi memilih-milih, karena tidak lagi ada pilihan bagi mereka di hadapan perintah dan larangan Allah, kecuali patuh. Allah berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً مُّبِيناً ﴿٣٦﴾

”Dan tidaklah layak bagi orang Mukmin laki-laki maupun bagi orang Mukmin perempuan, jika Allah dan rasul-Nyat telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) dalam urusan mereka. Barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.s. al-Ahzab [33]: 36)

Allahu Akbar 3x wa Lillahil hamd

Kaum Muslim rahimakumullah:

Marilah kita jujur, apakah sikap kita sudah seperti itu? Apakah kita telah memiliki ketaatan total kepada Allah dan Rasul-Nya? Sudahkah kita mentaati Allah SWT dan Rasul-Nya dalam setiap perintah dan larangan-Nya?

Ketika Allah memerintahkan kita shalat, kita segera melaksanakannya. Ketika memerintahkan kita berpuasa, kita juga segera melaksanakannya. Ketika kita dilarang memakan Babi, kita pun segera meninggalkannya. Lalu, mengapa ketika Allah memerintahkan kita untuk menerapkan hukum-hukum-Nya, kita abai? Mengapa ketika Allah memerintahkan kita melaksanakan sistem ekonomi berdasarkan hukum-hukum-Nya, kita tidak menunaikannya? Begitu pun ketika Allah memerintahkan kita melaksanakan sistem pemerintahan berdasarkan hukum-hukum-Nya, kita tidak melaksanakannya? Bukankah kita tahu, bahwa hanya dengan hukum-hukum-Nya kehidupan kita akan menjadi lebih baik, dan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat? Bukankah kita juga tahu, bahwa tanpa sistem pemerintahan Islam yang mampu mempersatukan umat, yakni Khilafah Islamiyah, umat ini menjadi lemah dan hina? Mereka tidak berdaya membela kehormatan mereka.

Mengapa dan mengapa, seruan-seruan Allah itu tidak segera dilaksanakan? Di manakah keataan total kita kepada Allah SWT, yang menciptakan kita, dan yang menghidupkan dan mematikan kita? Layak kah dengan sikap seperti itu kita mendambakan kemuliaan dan kehormatan. Layak kah dengan sikap seperti itu, kita menjadi umat yang disegani oleh kawan dan lawan? Bukankah dengan sikap seperti itu, kita justru telah menghinakan diri kita sendiri.

Lihatlah, kondisi politik, ekonomi, militer, sosial, budaya dan semua bidang kehidupan umat Islam saat ini. Semuanya dalam kondisi yang terpuruk. Kehidupan mereka dikuasai, dikontrol, disetir dan dijajah oleh musuh-musuh mereka. Kita hanya jadi pengekor yang tunduk dan patuh kepada orang-orang Kafir penjajah. Lihatlah, berapa ratus triliun rupiah telah dihabiskan untuk melaksanakan sistem demokrasi, yang nyatanya tidak membawa kebaikan bagi kehidupan mereka. Lihatlah ide-ide HAM, liberalisme, sekularisme, kapitalisme, dan segala isme-isme yang lain, yang jelas bertentangan dengan Islam, justru diterapkan oleh umat ini, karena mengekor orang-orang Kafir penjajah? Kita rela tunduk dan patuh kepada musuh Allah, Rasul-Nya dan orang Mukmin, sebaliknya rela mengkhianati Allah SWT dan Rasul-Nya. Jadilah kita umat yang hina. Terpuruk dalam kenistaan, kemiskinan, dan kebodohan. Jadilah kita korban keserakahan mereka hingga nyawa pun tidak ada harganya. Nyawa umat Islam begitu murah. Justru ketika Nabi telah menitahkan dalam Haji Wada’:

«فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ»

”Sesungguhnya darah kalian, harta dan kehormatan kalian adalah merupakan kemuliaan bagi kalian, sebagaimana kemuliaan hari ini, di bulan ini dan di negeri ini.”

Tapi, lihatlah apa yang terjadi di Palestina, Irak, Afghanistan, Kashmir, Moro, Pattani dan tempat lainnya menjadi bukti. Yang lebih menyedihkan lagi adalah kita masih tetap bergelimang dalam murka-Nya, karena dosa-dosa kita. Inilah kondisi terburuk umat Islam sepanjang sejarah.

Allahu Akbar 3x wa lillahil hamd

Kaum Muslim rahimakumullah,

Marilah kita tengok kondisi kaum Muslim di dalam negeri. Di negeri yang mayoritas penduduknya Muslim ini, hanya tersisa banyaknya jumlah saja. Bagaimana mungkin kita bangga sebagai Muslim kalau melarang dan membubarkan Ahmadiyah yang jelas sesat dan kafir saja tidak bisa? Apa yang tersisa dari identitas Islam kita, kalau melarang pornografi dan pornoaksi saja tidak bisa? Orang menikah dengan cara yang sah diteriaki, dihujat dan dikriminalkan; sementara orang yang berzina dan kumpul kebo dibiarkan. Ketika anak gadis kecil menikah, dipersoalkan karena dianggap mengambil haknya sebagai anak, tetapi ketika seorang perempuan rela hidup serumah tanpa tali pernikahan, tidak pernah dikatakan dilanggar hak keperempuan, hak keisterian dan hak pernikahannya. Inilah paradok perjuangan para pejuang HAM dan aktivis feminis. Belum lagi problem kemaksiatan lain, seperti korupsi, pembunuhan tanpa hak, perjudian, narkoba, suap, pemurtadan, praktik ekonomi ribawi, politik oportunistik yang tumbuh sebagai kejahatan sistemik. Maksiat yang terbesar adalah ditinggalkannya syariah Islam sekaligus diterapkannya hukum Kufur hingga menjadikan semua kaum Muslim di negeri ini telah maksiat berjamaah. Seolah kita pun tidak takut lagi, bahwa fitnah itu akan menyapu bersih siapa pun yang hidup di negeri penuh maksiat ini, tanpa kecuali, sebagaimana yang diingatkan oleh Allah:

وَاتَّقُواْ فِتْنَةً لاَّ تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُواْ مِنكُمْ خَآصَّةً وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ ﴿٢٥﴾

”Takutlah kalian terhadap fitnah yang sekali-kali tidak hanya akan menimpa orang yang zalim di antara kalian saja. Ketahuilah, sesungguhnya Allah Maha Keras siksa-Nya.” (Q.s. al-Anfal [08]: 25)

Allahu Akbar 3x walillahil hamd.

Kaum Muslim rahimakumullah.

Kita telah menyaksikan semuanya itu dengan mata kepala kita. Belum cukupkah semua keburukan dan kehinaan ini mendera kita? Masihkah kita berharap pada keburukan dan kehinaan lain yang lebih buruk lagi? Padahal Allah telah menjadikan kita umat paling mulia. Lalu di manakah kemuliaan kita sekarang?

Tidak ada lagi solusi bagi semua kehinaan dan kesengsaran kita itu, kecuali dengan kembali kepada Islam, dengan menerapkan Islam secara kaaffah. Itulah yang menjadi penentu kemuliaan kita, sebagiamana dahulu Rasulullah saw. dan para sahabatnya —radhiyallahu ’anhum— telah meraihnya. Demikian pula khulafaur rasyidin, dan generasi-generasi setelahnya.

Wahai kaum Muslim, kini Allah memanggil kita, menuntut ketaatan total kita kepada-Nya. Ketaatan itu menuntut kita untuk berkorban; mengorbankan apa saja yang kita miliki demi menggapai ridha-Nya. Hanya dengan pengorbanan demi ketaatan itulah, kita akan meraih kembali kemuliaan hidup kita, baik di dunia maupun di akhirat. Dan, itu semua, wahai kaum Muslim, hanya bisa diwujudkan jika hidup kita diatur dengan syariah-Nya di bawah naungan Khilafah Rasyidah ’ala Minhaj an-Nubuwwah.

Inilah saatnya kita berkorban. Tampil ke depan membawa panji-panji Islam. Berjuang dengan segenap daya dan kemampuan menyonsong kemengan yang dijanjikan oleh Allah dan Rasul-Nya. Hari ini kita diperintahkan berkurban, yang semestinya menjadi ibrah, dalam memberikan pengorbanan klita yang lain. Tidak hanya berhenti pada penyembelihan kambing, sapi, atau unta. Namun pengorbanan harta, waktu, jiwa dan raga kita demi tegaknya agama Allah di muka bumi. Ingatlah, wahai kaum Muslim, bahwa untuk itulah Nabi bersumpah tidak akan pernah mundur walau selangkan, sampai Islam menang atau baginda saw. binasa:

«وَاَللّهِ لَوْ وَضَعُوا الشّمْسَ فِي يَمِينِي، وَالْقَمَرَ فِي يَسَارِي عَلَى أَنْ أَتْرُكَ هَذَا الأَمْرَ حَتّى يُظْهِرَهُ اللّهُ أَوْ أَهْلِكَ فِيهِ مَا تَرَكْتُهُ».

”Demi Allah, andai saja mereka bisa meletakkan matahari di tangan kananku, dan bulan di tangan kiriku, (lalu mereka minta) agar aku meninggalkan urusan (agama) ini, maka demi Allah, sampai urusan (agama) itu dimenangkan oleh Allah, atau aku binasa di jalannya, aku tetap tidak akan meninggalkannya.” (Hr. Ibn Hisyam)

Karena itu pula, Rasulullah saw. tidak sekadar menyampaikan risalah, tetapi juga menerapkan risalah itu dalam kehidupan nyata, sehingga baginda dinobatkan sebagai Kepala Negara Islam pertama. Negara yang baginda wariskan itulah yang disebut sebagai Khilafah, dan kepala negaranya, disebut dengan Khulafa’ (jamak dari Khalifah). Namun sayang, negara itu kini telah tiada, setelah dihancurkan oleh kaum Kafir penjajah, Inggris dan sekutunya, bekerjasama dengan Kamal Attaturk, la’natu-Llah wa al-malaikah wa ar-Rasul wa an-nas ajma’in.

Padahal, dengan Khilafah itulah kaum Muslim pernah hidup mulia. Dunia pun aman, damai, dan sejahtera di bawah naungannya selama puluhan abad. Kini, setelah Khilafah tidak ada dan dunia tengah menghadapi krisis global, Khilafah pun menjadi kebutuhan mendesak bagi seluruh umat manusia. Karenanya, Khilafah bukan saja cita-cita perjuangan kaum Muslim, tetapi juga seluruh umat manusia. Di saat kapitalisme sudah berada di ujung tanduk, maka kembalinya Khilafah sudah di depan mata. Sekarang tinggal kita; apakah kita akan menjadi pejuang atau pecundang? Menjadi pejuang, atau sekadar menjadi penonton? Sesungguhnya, penerapan syariah dalam naungan Khilafah, merupakan kewajiban setiap Muslim, sekaligus merupakan wujud mengurbanan hakiki kita dalam meraih kemuliaan dan keridloan Allah SWT.

Akhirnya, marilah kita berdoa semoga Allah SWT memberi kita kesabaran dan kekompakan, serta memungkinkan kita berperan penting dalam upaya menegakkan dan memperjuangkan negara Khilafah.

اَللّهُمَّ صَلِّى وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَ اَصْحَابِهِ والحمد لله رب العالمين.

اللّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا، أَللّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ ،

اَللّهُمَّ يَا مُنْـزِلَ الْكِتَابِ وَمُجْرِيَ الْحِساَبِ وَمُحْزِمَ اْلأَحْزَابِ اِهْزِمِ اْليَهُوْدَ وَاَعْوَانَهُمْ والَصَلِّيْبِيِّيْنَ الظَّالِمِيْنَ وَاَنْصَارَهُمْ وَالرَّأْسُمَالِيِّيْنَ وَاِخْوَانَهُمْ وَ اْلإِشْتِرَاكَيِّيْنَ وَالشُيُوْعِيِّيْنَ وَاَشْيَاعَهُمْ وَنَسْأَلُكَ اللَّهُمَّ تَحْرِيْرَ بِلاَدِ فَلَسْطِيْنِ وَاْلأَقْصَى، وَالْعِرَاقِ، وَالشَّيْشَانَ، وَأَفْغَانِسْتَانَ، وَسَائِرِ بِلاَدِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ نُفُوْذِ الْكُفَّارِ الْغَاصِبِيْنَ وَالْمُسْتَعْمِرِيْنَ.

اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَ التُّقَى وَ الْعَفَافَ وَالْغِنَى نَاتِجَةً مِنْ صِيَامِنَا وَ اجْعَلْهُ شَافِعًا لَنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ دَوْلَةَ الْخِلاَفَةِ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ تُعِزُّ بِهَا اْلإِسْلاَمَ وَاَهْلَهُ وَتُذِلُّ بِهَا الْكُفْرَ وَاَهْلَهُ، وَ اجْعَلْناَ مِنَ الْعَامِلِيْنَ الْمُخْلِصِيْنَ بِإِقَامَتِهَا بِإِذْنِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

اَللَّهُمَّ أنْجِزْ لَنَا مَا وَعَدَنَا عَلَى رَسُوْلِكَ مِنْ عَوْدَةِ الْخِلاَفَةِ الرَّاشِدَةِ عَلَى مِنْهَاجِ نَبِيِّكَ، وَاجْعَلْنَا، وَذُرِيَّاتِنَا مِمَّنْ أَقَامَهَا بِأَيْدِيْنَا..

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَاِنْ لَمْ تَغْفِرْلَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّا مِنَ الْخَاسِرِيْنَ، اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنَّا دُعَائَنَا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ وَتُبْ عَلَيْنَا اِنَّكَ اَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ.

رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا اِنْ نَّسِيْنَآ أَوْ اَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَآ اِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْلَنَا وَارْحَمْنَا اَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَاِفِرِيْنَ

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ، وَسُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

اللهُ أَكْبَرْ اللهُ أَكْبَرْ اللهُ أَكْبَرْ وَللهِ الْحَمْدُ

والسلام عليكم ورحمة الله وبركات

Rontoknya Kapitalisme, Kini Khilafah tinggal Selangkah!

HTI-Press. Krisis keuangan global yang terjadi hingga detik ini belum menunjukkan tanda-tanda reda. Krisis yang dipicu oleh kredit macet di bidang properti (subprime mortgage) di AS itu kini menjalar ke mana-mana. Di negeri asalnya, rangkaian krisis tersebut sudah berlangsung sejak 147.708 nasabah KPR gagal bayar pada April 2007. Meningkat menjadi 239.851 nasabah pada Agustus tahun yang sama, dan naik lagi pada Agustus tahun berikutnya menjadi 303.879 nasabah. Korban pertama dari kredit macet tersebut adalah dua hedge fund (pengelola dana investasi) yang dikelola oleh Bear Stearns. Perusahaan tersebut ambruk pada Juli 2007. Disusul kemudian dengan ambruknya Morgan Stanley pada November 2007, dan meruginya bank-bank global senilai 55 miliar dolar AS. Sekalipun perusahaan milik Uni Emirat Arab telah menyuntikkan 9,5 miliar dolar AS ke Citigroup, namun tetap tidak mampu menyelamatkan keadaan. Tidak hanya itu, Cina pun menyuntikkan 5 miliar dolar AS ke Morgan Stanley, termasuk Temasek Holding Singapura juga melakukan hal yang sama ke Merrill Lynch. Bahkan hutang-hutang bermasalah itu sudah dihapus oleh bank-bank global (seperti Citigroup, UBS dan HSBC), yang nilainya mencapai 300 miliar dolar AS, pada Januari-Februari 2008.

Semua itu rupanya belum membuahkan hasil, hingga kaum Kapitalis yang mempunyai keyakinan negara tidak boleh intervensi pun terpaksa mengingkari keyakinannya sendiri. Adalah Inggris yang pertama kali menasionalisasi bank swasta, Northern Rock, 17 Februari 2008. Diikuti oleh Amerika dengan menasionalisasi perusahaan pembiayaan sektor properti, Fannie Mae dan Freddie Mac, 13 Juli 2008. Namun, rupanya pemerintah AS tidak mampu mengakuisisi semua perusahaan bermasalah. 15 September 2008, Lehman Broters Holdings Inc terpaksa dibiarkan ambruk. Setelah itu, 3 Oktober 2008 yang lalu, DPR AS menyetujui paket penyelamatan yang diajukan oleh Menkeu AS, Henry Paulson, dengan mengeluarkan dana talangan 700 miliar dolar AS.

Krisis kali ini memang luar biasa. Krisis yang terjadi di AS itu menimbulkan efek domino bagi perekonomian dunia. Negara-negara Eropa pun terkena getahnya, karena itu empat negara besar Perancis, Jerman, Inggris dan Italia pun mengadakan pertemuan darurat guna mengkaji sistem moneter mereka. Bahkan, 10 Oktober 2008, Rusia mengajukan proposal aliansi Eropa-Rusia anti AS. Efek domino itu kini secara kasat mata menerjang perekonomian Indonesia. Ini terlihat dari anjloknya bursa saham dan pasar uang Indonesia, yang mengakibatkan penutupan BEI (Bursa Efek Indonesia) sejak Rabu, 8 Oktober lalu, setelah terjadi penurunan indeks yang besar, yaitu 10,30 persen. Selain itu, krisis tersebut juga menyebabkan turunnya ekspor dan berkurangnya arus modal masuk, yang menyebabkan kurs rupiah melemah. Inilah yang terjadi pada hari Jum’at, 10 Oktober, di mana rupiah melemah, dan diperdagangkan pada Rp. 10.300 per dolar AS. Dengan melemahnya rupiah, berarti cadangan devisa Indonesia akan menguap, karena menggunakan dolar AS. Jika rupiah melemah Rp. 9.500 per dolar saja, sekitar Rp 500 triliun aset Indonesia telah menguap begitu saja, lalu berapa aset kita yang menguap dengan kurs rupiah saat ini?

Namun sayang, krisis yang terjadi ini tetap tidak mampu membuka mata hati dan pikiran para penguasa negeri ini. Meski Presiden menyatakan, bahwa kita harus menghadapi krisis ini dengan tenang dan rasional, namun langkah-langkah yang dilakukan pemerintah justru menunjukkan kepanikan dan tidak rasional. Bagaimana tidak, sehari setelah mengumumkan BEI akan dibuka (9/10), ternyata dengan alasan beredar rumor tidak sehat, besoknya (10/10) keputusan itupun dibatalkan. Belum lagi kebijakan buyback saham BUMN, yang ternyata lebih menguntungkan asing. Karena 600.000 pemain saham di bursa saham, 60 persennya adalah pemain asing. Dengan kata lain, jika uang BUMN itu digunakan untuk bailout, maka yang diuntungkan jelas bukan Indonesia, melainkan pihak asing. Lalu di mana rasionalnya?

Meski dalam berbagai kesempatan Presiden dengan jajarannya selalu mengatakan, bahwa krisis keuangan ini tidak identik dengan krisis ekonomi, namun fakta krisis tahun 1997-1998 juga membuktikan hal yang sama, dan disebabkan oleh faktor yang sama: bursa saham, bank konvensional, mata uang dan perseroan terbatas (PT). Bursa saham ada dan berkembang karena adanya PT yang menjual saham, obligasi dan surat berharga lainnya di pasar modal. Di pasar inilah bisnis non-riil dan segala bentuk spekulasi dan penipuan terjadi. Sementara bank konvensional, dengan sistem bunga ribawinya memang merupakan bisnis yang sangat menggiurkan, meski faktor spekulasi dan resikonya juga sangat tinggi. Hal yang sama juga terjadi pada mata uang, ketika cadangan yang digunakannya bukan emas dan perak, melainkan mata uang negara lain. Inilah yang menyebabkan terjadinya fluktuasi kurs tukar mata uang, yang juga bisa berdampak pada menguapnya cadangan devisa negara. Kondisi ini diperparah dengan privatisasi kekayaan milik umum dan negara, yang menyebabkan hilangnya kekayaan yang seharusnya bisa menopang perekonomian rakyat dan negara.

Hizbut Tahrir sendiri telah mengingatkan berkali-kali, dan menyerukan para penguasa untuk berpikir rasional. Dengan cara meninggalkan Kapitalisme dan kembali kepada syariat Islam. Tahun 1997, Hizbut Tahrir telah mengeluarkan booklet, Hazzat al-Aswaq al-Maliyah: Asbabuha wa Hukm as-Syar’i fi Hadzihi al-Asbab (Goncangan Pasar Modal: Sebab dan Hukum Syara’ terkait dengan Sebab ini), yang diterjemahkan dan diterbitkan di seluruh dunia. Bukan hanya itu, Hizbut Tahrir pun secara terbuka melakukan perdebatan intelektual dengan otoritas IMF tentang krisis, penyebab dan solusinya. Setelah sepuluh tahun berlalu, krisis yang sama terulang kembali. Hizbut Tahrir pun tidak lupa mengingatkan kembali kaum Muslim, khususnya para penguasa mereka, tentang hal yang sama. Namun, sayangnya mereka tidak pernah mau berpikir out of the box, keluar dari pakem Kapitalisme dan menggunakan Islam? Bahkan delegasi DPP HTI juga pernah menawarkan kajian sistem ekonomi Islam di kantor Menko Ekuin, ketika masih dijabat Aburizal Bakri, namun tawaran itu pun tak penah mendapatkan sambutan.

Momentum ini seharusnya menyadarkan kita, bahwa hanya Islam-lah satu-satunya ideologi yang bisa menyelamatkan dunia. Inilah saatnya Islam memimpin dunia, dan kepemimpinan itu pun akan hadir kembali dengan berdirinya Khilafah. Kini, umat pun semakin yakin, bahwa tidak ada harapan lagi, kecuali kepada Islam, setelah runtuhnya Sosialisme-Komunisme, dan rontoknya ekonomi Kapitalisme. Maka, the chalipate dream bukan hanya mimpi umat Islam, apalagi Hizbut Tahrir, tetapi telah menjadi mimpi dunia. Mimpi itu pun tinggal selangkah. Semoga. (KH. Hafidz Abdurrahman)

Wednesday, May 14, 2008

PEMBATAL-PEMBATAL KEISLAMAN

Sesungguhnya banyak sekali hal-hal yang dikategorikan sebagai pem-batal ke-Islam-an, namun para ulama banyak menyebutkan sepuluh pem-batal yang paling berbahaya dan paling banyak dikerjakan ummat.

Pembatal-pembatal ke-Islam-an tersebut adalah:

1. Syirik atau mengadakan sekutu dalam beribadah kepada Allah –Sub-hānahu wa Ta’ālā–.

2. Menjadikan sesuatu atau seseorang sebagai wasīlah (perantara) dalam doa, syafa’at dan tawakkal.

3. Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, menyangsikan kekafiran mereka atau malahan membenarkan keyakinan mereka.

4. Meyakini bahwa petunjuk selain petunjuk Nabi Muhammad –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama– adalah lebih sempurna dan lebih baik.

Mengganggap suatu hukum atau undang-undang selainnya lebih baik daripada syari’at Rasulullah –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama– dan lebih mengutamakan hukum thāghūt daripada hukum Rasulullah –Shal-lallahu ‘alayhi wa Sallama–. Apabila ada seseorang meyakini bahwa un-dang-undang yang dibuat manusia lebih utama dan lebih baik dari-pada syari’at Islam, maka ia telah kafir.

Demikian pula apabila ia menganggap bahwa syari’at Islam sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman, atau bahkan berang-gapan bahwa agama Islam hanya menyangkut hubungan ritual antara hamba dengan Rabbnya dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan masalah duniawi. Demikian pula apabila seseorang memandang bahwa pelaksanaan syari’at Islam, misalnya masalah rajam dan qishash, sudah tidak sesuai lagi dengan peradaban modern (atau Hak Asasi Manusia). Begitu pula mereka yang beranggapan bahwa seseorang diperboleh-kan untuk tidak berhukum dengan hukum atau syari’at Allah –Subhā-nahu wa Ta’ālā– dalam hal sosial kemasyarakatan dan hukum-hukum lainnya, maka ia telah kafir, meskipun belum sampai pada keyakinan bahwa hukum yang dianutnya lebih utama dari hu-kum Islam.

5. Membenci hal-hal yang berasal dari Rasulullah –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama–, walaupun mengamalkannya.

6. Mengolok-olok sebagian ajaran yang dibawa Rasulullah –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama–, seperti pahala atau balasan yang akan diterima.

7. Melakukan sihir, karena pelakunya dihukumi kafir.

8. Loyal terhadap orang kafir serta memberikan bantuan dan pertolongan kepada orang musyrik untuk memerangi kaum muslimin.

9. Beranggapan bahwa manusia boleh keluar dari syari’at atau ajaran Nabi Muhammad –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama–.

10. Berpaling dari agama Allah –Subhānahu wa Ta’ālā–, baik karena tidak mau mempelajarinya atau karena tidak mau mengamalkannya.

Sunday, June 3, 2007

Serbuan Rentenir Mencekik Umat

Para rentenir berkeliaran. Ada yang datang ke rumah-rumah. Ada juga yang menyebar brosur. Ada pula yang memasang iklan di berbagai media. Umat dicekik para rentenir.
Jumat, 27 April 2007. Begitu mendapatkan sebuah selebaran bertuliskan PERLU UANG TUNAI Buruan Jaminkan BPKB Motor atau Mobil Anda, Sabili langsung menghubungi kantor PT Mitra Dana Putra Utama Finance yang beralamat di Jalan Samanhudi nomor 77 Jakarta. Ketika dihubungi, dari ujung telepon, suara seorang perempuan meminta Sabili datang ke kantor pusatnya di Jalan Batu Tulis Raya nomor 8. Sabili pun segera meluncur ke lokasi dimaksud.
Ketika tiba di kantor yang berada di lantai dua sebuah bangunan ruko itu, Sabili langsung diterima oleh seorang perempuan berusia sekitar 40 tahun. Saat diminta untuk wawancara mengenai prosedur peminjaman, pegawai perempuan itu menolak. Ia merekomendasikan Sabili untuk mendatangi kantor pusat di daerah pertokoan Duta Merlin, yang terletak di daerah Kota. Setelah berburu selama sekitar 30 menit mencari gedung kantor pusat perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan kendaraan itu, akhirnya Sabili menemukannya. Gedung empat lantai itu tampak lengang. Resepsionis yang ditemui, dengan acuh tak acuh menolak merekomendasikan orang-orang yang ada dalam gedung untuk diwawancarai.
Menurut mereka, para bos sedang keluar kota. Tak ada yang di tempat. Mereka menyarankan untuk menghubungi seorang perempuan bernama Rini bagian HRD agar dihubungi Senin (30/4). Sayangnya, ketika dihubungi, ponsel Rini tak ada jawaban. Bahkan, sampai tulisan ini diturunkan, nomor ponselnya tetap tidak bisa dihubungi. Namun dari pamflet yang disebar, PT Mitra Dana Putra Utama Finance ini bisa memberikan pinjaman dengan beberapa persyaratan. Di antaranya, Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Rekening Listrik terbaru, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Motor minimal tahun 2001, dan BPKB mobil minimal tahun 1991. Dari daftar yang tertera pada brosur, nominal pinjaman beragam. Dari satu juta hingga 20 juta. Pengembalian bisa diangsur selama 3, 6, 12 atau 18 bulan.
Kalau pinjaman sebesar 1 juta, maka angsuran selama tiga bulan sebesar Rp 399.500. Atau dengan pengembalian dana sebesar Rp 1.198.500. Berarti, bunganya sebesar Rp 198.500. Semakin besar pinjaman, maka semakin besar juga dana yang harus dikembalikan.Kalau pinjaman sebesar 20 juta, maka pengembalian sebesar Rp 1.632.000 selama 18 bulan. Jika ditotalkan, jumlah uang yang dikembalikan sebesar Rp 29.376.000, dengan bunga sebesar Rp 9.376.000. Praktik pinjaman berbunga ini dapat dengan mudah ditemukan. Kita tinggal bukan internet dan mengetik: PINJAMAN JAMINAN BPKB. Maka, akan ditemukan puluhan lembaga yang akan menawarkan pinjaman. Di media cetak, kita juga akan dengan mudah menemukan iklan-iklan yang menawarkan bantuan uang pinjaman berbunga.
Sabili sempat juga menemukan pamflet ditempel di sebuah pintu bis. Sabili hanya sempat mencatat nomor telepon yang tertera di pamflet tersebut. Ketika dihubungi via telepon, Senin (30/4), terdengar suara perempuan yang memperkenalkan diri dengan nama Tini. Menurutnya, perusahaannya sudah berjalan berpuluh tahun. Perusahaannya bisa meminjamkan uang dengan syarat Fotokopi KTP, surat-surat mobil, BPKB, dan Kartu Keluarga. Kalau pinjaman sebesar 25 juta, maka peminjam harus mencicil 1,5 juta perbulan selama dua tahun. Kalau ditotalkan jumlahnya mencapai 36 juta! Berarti jumlah bunga yang harus dibayar adalah 11 juta!Praktik riba tak hanya merebak di perkotaan. Di sebuah daerah wilayah Baturaja Sumatera Selatan, para petani juga banyak yang terjerat riba tanpa mereka sadari. Sebut misalnya, pengalaman Samyo (38) yang membuka warung kelontongan di tempat tinggalnya. Hingga kini, perempuan ini masih sering meminjam uang dari sebuah lembaga yang menamakan diri “koperasi”. Padahal Samyo bukanlah anggota dari koperasi tersebut. Namun ia bisa dengan leluasa meminjam uang berapa pun yang ia butuhkan. Bahkan untuk pinjaman yang kurang dari 1 juta, ia tak perlu agunan.Menurut penuturannya, biasanya ia meminjam uang sebesar 100 ribu rupiah. Selama satu bulan, setiap hari ia akan didatangi oleh seorang petugas yang akan memungut darinya uang sebesar Rp 4.000 per hari. Jika ditotalkan, ia harus membayar uang sebesar 30 X Rp 4.000 = 120 ribu rupiah per bulan. Ketika ditanya, apakah Samyo mengetahui bahwa tindakannya itu riba, ia mengaku tidak tahu. Bahkan, justru ia menganggapnya seperti arisan. “Saya anggap ini seperti arisan. Kebetulan saya yang dapat duluan,” demikian kira-kira alasannya. Ia pun merasa tidak keberatan dengan tambahan 20 ribu setiap bulan.Kasus seperti ini tak hanya dialami oleh Samyo. Sebagian besar penduduk kampung tempat tinggalnya mengaku mengetahui kasus ini dan semua menganggapnya “boleh”. “Kalau ada yang kesulitan membayar uang sekolah anak, rata-rata orang sini pinjam sama koperasi,” tutur Zumrawi (42) ayah tiga anak yang juga sering meminjam uang dari lembaga tersebut. Bahkan, seperti dituturkan Dani (28) kepada Sabili via telepon, begitu akrabnya para penduduk kampung dengan “koperasi” itu, ada di antara putri mereka yang sampai menikah dengan salah seorang petugas yang memang datang hampir setiap hari. Ironisnya, seperti dituturkan Samyo, penduduk kampung tak mengetahui kalau tindakan mereka itu termasuk riba yang diharamkan agama.Praktik riba benar-benar telah menjalar dalam masyarakat. “Kita melihat praktik riba sudah begitu dahsyat dan menggurita.
Masyarakat kita tidak lagi menganggap itu sebuah dosa. Jangankan dianggap sebagai dosa besar. Bahkan mungkin dosa kecil tidak terbayang oleh mereka. Padahal itu adalah dosa yang sangat besar,” keluh Prof Dr Didin Hafidhuddin kepada Sabili. Pengasuh Pesantren Ulil Albab Bogor ini mencontohkan, kredit rumah dengan bunga, pinjam meminjam dengan sistem bunga yang angsurannya sangat fluktuatif tergantung bunganya.Praktik riba tak boleh ditolerir karena bisa merusak masyarakat dan hanya akan menguntungkan kalangan rentenir. Seperti dituturkan Ketua Tim FAKTA (Forum Anti Gerakan Pemurtadan) Abu Deedat Syihabuddin, di sebuah wilayah Tasik, Jawa Barat, merebak para rentenir yang justru banyak dilakukan Kristen Batak. Bahkan banyak di antara mereka menurut Abu Deedat yang punya rumah sendiri. Menurutnya, di antaranya mereka melakukan dua pilihan, barang peminjam yang nggak mampu bayar disita, atau membayar utang berlipat ganda. Sebagaimana pernah dilaporkan Liputan6.com, ratusan warga berunjuk rasa di pelataran Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, baru-baru ini.
Mereka memrotes banyaknya perusahaan keuangan yang merugikan warga dengan para penagih yang kasar. Massa meminta pemerintah tegas menertibkan perusahaan tersebut. Aksi warga dijaga ketat Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Tasikmalaya.Sementara itu jajaran Kepolisian Resor Kota Bandung Barat menyegel kantor PT Solomons Investment karena perusahaan yang bergerak dalam bidang konsultasi valuta asing dan bursa berjangka ini tak dapat menunjukkan izin usaha. Hal ini untuk mencegah kemungkinan terulangnya kasus penipuan jasa keuangan nonperbankan seperti yang dilakukan PT Inter Banking Bisnis Terencana (IBIST).Pemimpin PT IBIST, Wandi Sofyan, yang buron sejak November 2006, diringkus di rumah kontrakannya di kawasan Bebedahan, Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (14/3) siang. Polisi menyita dua senjata api di pinggang Wandi berikut 500 butir peluru kaliber 22 dan 32 di tempat persembunyiannya. Aparat juga menyita delapan buah kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan paspor atas nama Wandi, termasuk tiga kartu identitas atas nama Wandi dan Andi.Wandi Sofyan diburu polisi karena menjadi tersangka penipuan terhadap ribuan nasabah PT IBIST dengan kerugian mencapai Rp 57 miliar.
Selama buron, dia kerap berpindah-pindah. Pendiri PT IBIST sejak 1991 ini antaranya sempat dua bulan menginap di hotel berbintang di kawasan Thamrin, Jakarta Selatan. Ia lalu pindah ke Yogyakarta dan Tasikmalaya.Di antara penyebabnya, menurut Ketua Tim FAKTA ini, Pertama, kondisi ekonomi di Tasikmalaya yang sedang parah. Rata-rata penduduk Tasikmalaya itu petani dan pedagang (home industry). Secara umum pendapatan mereka sedang menurun, sehingga desakan kebutuhan itu tak tertanggulangi lewat usaha-usaha yang ada. Akhirnya, mereka lari ke orang yang memang pandai memanfaatkan kesulitan ekonomi orang untuk keuntungan pribadinya.Kedua, perasaaan dibantu oleh para rentenir. Kondisi sulit ekonomi ini, membuat warga Tasikmalaya merasa kehadiran para rentenir ini seperti orang-orang yang memberikan bantuan atas kesulitan mereka. Ketiga, rasa takut. Orang Tasikmalaya merasa takut dengan para rentenir yang telah memberikan pinjaman kepada mereka. Keempat, di Tasikmalaya tidak ada paguyuban warga seperti di Minang ada IKM (Ikatan Keluarga Minang) atau tempat lain.
Sangat disayangkan kata Abu Deedat, para rentenir itu bahkan sempat mendirikan gereja. Meski kasus ini memerlukan investigasi khusus, tapi menurut Abu Deedat, ketika kondisi ekonomi masyarakat lemah, mereka akan dengan mudah dijerat para rentenir.Kondisi ini akan semakin parah manakala jerat riba kian menguat. Seperti diungkapkan Didin Hafidhuddin, sistem riba akan menyebabkan kesenjangan sosial. “Sekarang orang kaya semakin kaya. Orang miskin semakin miskin,” ujar Didin. Bahkan menurutnya ada sebuah penelitian yang baru-baru ini dipublikasikan di Inggris dari The New Economic Foundation. Dari setiap penghasilan 100 dolar AS, yang dinikmati oleh orang-orang fakir miskin atau orang-orang lemah itu hanya 2,8 dolar. Jadi 97,2 dinikmati oleh orang kaya.
Menurut mantan Rektor Universitas Ibnu Khaldun ini, sistem bunga memang demikian, menyebabkan orang yang punya uang tak mau terjun pada sektor ril. “Karena sektor riil itu ada resiko. Risiko untung, resiko rugi,” jelas Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).Untuk itu, Didin Hafidhuddin menyarankan, agar kaum Muslimin menggerakkan semua potensi untuk memperkuat ekonomi alternatif. “Bank-bank syariah itu harus tampil lebih meyakinkan SDM-nya, produk-produknya, asuransi syariah, pegadaian syariah dan produk lainnya,” papar alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah ini.“Kalau sistem riba di Indonesia, nggak diganti dengan sistem syariah yang berdasarkan sistem bagi hasil, kita akan semakin terpuruk. Secara sosial kita akan terpuruk, dan umat juga akan terpuruk,” pungkas Didin Hafidhuddin.Kembali ke sistem syariah, yuk!

Hepi Andi BastoniLaporan: E Sudarmaji, Faris Khoirul Anam, Diyah Kusumawardhani

Pilih Dakwah atau Politik

Berbagai macam spekulasi berkembang tentang masa depan DDII sepeninggal Bang Hussein. Apa yang harus diutamakan, bergerak pada tataran dakwah atau politik?
Sebagai “titisan” Masyumi, aroma politik dalam gerak langkah Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) memang tidak bisa lepaskan. Apalagi, salah satu tokoh dan pendiri DDII, Mohammad Natsir, termasuk dalam jajaran politikus ulung sekaligus dai tangguh. Sebagian kalangan menilai, tokoh-tokoh DDII yang muncul belakangan, masih belum ada yang benar-benar menjadi penerus Natsir. Setidaknya, hal inilah yang muncul dalam pandangan pengamat politik Ahmad Suhelmi. Yang jelas, kata Suhelmi, pengaruh DDII di zaman Natsir, berbeda signifikan dibandingkan setelah beliau wafat.
DDII punya kharisma yang sangat kuat karena ketokohan Pak Natsir. “Saat ini jauh lebih menyusut. Orang melihat Dewan Dakwah di zaman Pak Natsir jauh lebih berwibawa.”Menurut Dosen FISIP Universitas Indonesia ini, faktor SDM (Sumber Daya Manusia) merupakan salah satu sebabnya. Tidak terjadi regenerasi yang utuh dalam gerakan dakwah DDII. “Coba lihat, mana pemimpin-pemimpin yang muncul? Tokoh-tokoh Islam, baik sebagai dai dan sebagai intelektual yang muncul dari kalangan Dewan Dakwah, hanya segelintir saja. Jadi, proses kaderisasi dakwah itu tidak berjalan,” papar Suhelmi.Salah satu persoalan dalam melakukan kaderisasi di tubuh DDII adalah statusnya sendiri.
DDII adalah lembaga dakwah yang berbentuk yayasan, bukan ormas. Hal ini diungkapkan oleh Ketua FUI (Forum Umat Islam) Mashadi. Menurut pria berjenggot ini, DDII harus punya sayap organisasi yang bisa dijadikan sarana rekrutmen anggota, pembinaan, pengenalan ide-ide, cita-cita yang dulu pernah digagas oleh para pemimpin Masyumi. “Itu bisa menjadi sebuah solusi agar DDII bisa tetap eksis dengan orang-orang baru,” ujarnya. Mashadi juga pernah menyarankan agar DDII diubah statusnya menjadi ormas, demi regenerasi.Walau demikian, umat Islam tidak boleh pesimis dan skeptis dengan proses regenerasi di tubuh DDII.
Setelah wafatnya Ustadz Hussein Umar, masih banyak tokoh DDII yang siap meneruskan tongkat estafet kepemimpinan. “Kita tidak boleh skeptis. Kita harus tetap optimis,” ujar Ketua Umum KISDI (Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam) Ahmad Sumargono. Hal ini pula yang ditegaskan oleh Amir MMI (Majelis Mujahidin Indonesia), Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Prospek DDII akan tetap baik, karena masih banyak kadernya. “Insya Allah, mereka masih bisa melanjutkan cita-cita DDII. Mudah-mudahan akan lebih baik lagi nanti,” harapnya. “Saya tidak berkecil hati mengenai DDII. Allah akan terus mengangkatnya.” Harapan Ustadz Abu, sejalan dengan harapan pengurus DPP HTI, Muhammad al-Khaththath. Bagi Khaththath, DDII adalah perekat dakwah yang mengimplementasikan apa yang diminta Allah SWT dalam surah Ali Imran: 104, "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung." “Saya kira inilah yang kita harapkan dari Dewan Dakwah. Memerintahkan dakwah yang terkemuka karena ia dibangun oleh M Natsir—almarhum—yang sangat terkemuka dalam dakwah di Indonesia,” jelasnya.Dalam Fiqh Dakwah Natsir, kata Khaththath, ayat inilah yang menjadi penggerak dari seluruh gerakan yang dilakukan Dewan Dakwah. “Harapan kita bersama, Dewan Dakwah jangan pudar atau surut ke belakang. Harus maju bersama-sama!” Pada zaman Pak Natsir, DDII dikenal concern dalam bidang politik maupun dakwah. Akankah kedua bidang ini akan tetap menjadi fokus DDII ke depan? Sumargono berharap DDII tetap seimbang dalam menjalankan dua peran tersebut. “Terlalu politik praktis kurang bagus. Dakwah saja dengan menafikan kondisi politik, nanti umatnya buta politik,” kata politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang akrab dipanggil Bang Gogon ini.
Untuk menyeimbangkan kedua bidang garapan ini, menurut Gogon, jabatan ketua mungkin tidak perlu diadakan. Lebih baik dimunculkan departemen khusus yang spesial untuk mengolah masalah-masalah politik. Kemudian mengadakan hubungan dengan organisasi-organisasi yang ada, membangun ukhuwah Islamiyah dan segala macamnya.Pengasuh Pesantren Ulil Albab, KH Didin Hafiduddin menegaskan, antara dakwah dan politik dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Politik untuk berdakwah. Berdakwah pun harus menggunakan politik. “Banyak hal yang perlu kita lakukan lewat politik,” ujarnya. “Misalnya, produk undang-undang kan tidak bisa diperjuangkan kecuali lewat politik. Demikian pula, memperbanyak anggota dewan yang concern dakwah pada syariat Islam.” Karena itu, kata KH Didin, tidak perlu dipisahkan secara jelas antara dakwah dan politik karena pasti akan bersentuhan. Yang paling penting untuk dilakukan oleh DDII ada dua hal: Pertama, menjaga masyarakat supaya lurus akidahnya. “Amar makruf nahi munkar itu membangun kekuatan umat. Kalau ada kristenisasi, DDII harus tampil. Ada sekularisasi, DDII harus tampil.” Kedua, DDII harus concern dalam mencetak kader-kader dakwah. Meningkatkan kualitas dai-dai yang ada. Misalnya, tiap tiga bulan atau enam bulan sekali, DDII mengadakan training-training dai secara nasional maupun secara lokal. “Dai-dai yang ada di mana-mana ini kita kumpulkan dan berikan pelatihan, dikoordinasikan oleh DDII. Tentu saja, dalam melaksanakan tugas yang besar ini, DDII perlu kerja sama dengan berbagai ormas dan lembaga-lembaga Islam,” ujar KH Didin.
Sebagai lembaga dakwah Islamiyah, DDII pastinya akan tetap bergerak dan berjuang, baik di bidang dakwah maupun politik. Semoga warisan Pak Natsir ini tetap tabah dan kokoh menyongsong tantangan di masa depan.

Chairul AkhmadLaporan: Diyah Kusumawardhani, Faris Khoirul Anam

Saturday, June 2, 2007

JIHAD MELAWAN PEMERINTAH YANG MURTAD

Abdul Qodir bin Abdul Aziz

Jika pemerintah melakukan kekafiran dan ia mempertahankan diri dengan kekuatan, maka wajib memeranginya, dan peperangan ini adalah fardlu ‘ain yang lebih diutamakan dari pada yang lainnya.

A. Hal ini sebagaimana yang terjadi pada para penguasa yang menjalankan pemerintahannya dengan selain syari’at Islam di berbagai negeri kaum muslimin. Mereka itu kafir berdasarkan firman Alloh:
“Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-oang yang kafir." (QS. 5:44)

Dan juga firman Alloh:
“Kemudian orang-orang yang kafir mempersekutukan (sesuatu) dengan Rabb mereka." (QS. 6:1)
Dan berdasarkan ayat-ayat yang lain. Sedangkan kebanyakan mereka mangaku Islam, maka dengan demikian mereka murtad lantaran kekafiran mereka.
Dan pada hakekatnya para penguasa itu, selain mereka menjalankan hukum selain hukum yang diturunkan Alloh, mereka juga membuat syari’at bagi manusia sesuai dengan kemauan mereka. Dengan demikian mereka mengangkat diri mereka sebagai arbab (tuhan-tuhan) bagi manusia selain Alloh.

Sebagaimana firman Alloh: “Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain Allah,." (QS. 9:31)
Dengan demikian maka kekafiran mereka bertumpuk-tumpuk, selain mereka juga menghalang-halangi manusia dari jalan Alloh.
Dan permasalahan ini telah saya jabarkan dalam risalah yang lain yang berjudul “Risalah Da’watut Tauhid”. Di buku itu saya jawab sanggahan-sanggahan yang terdapat pada seputar ayat dalam surat Al-Maidah, yang berbunyi:
“Dan barang siapa yang tidak memutuskan perkara dengan apa yang diturunkan oleh Alloh, maka mereka itu orang-orang kafir.”

Di sana saya terangkan bahwasanya ayat ini merupakan nash secara umum dipandang dari berbagai segi. Dan sesungguhnya kafir yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah kufur akbar. Dan apabila perkataan para sahabat jika saling berselisih dalam menafsirkan sebuah ayat, maka kita pilih yang dikuatkan oleh dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebagai mana hal itu ditetapkan dalam ushul fikih. Dan saya jelaskan pula, bahwa apa yang terjadi di kebanyakan negeri kaum muslimin sekarang ini sama dengan kejadian yang menjadi sebab turunnya ayat tersebut, yaitu menghapus hukum syari’at serta membuat hukum baru yang dijadikan syari’at baru yang harus diikuti oleh manusia. Sebagai mana orang yahudi menghapus hukum taurot yang berupa merajam orang yang berzina, lalu mereka membuat hukum sebagai pengganti. Dan saya sebutkan dalam risalah tersebut bahwa kejadian yang menjadi sebab turunnya ayat itu secara qoth’i masuk ke dalam pengertian ayat, sebagaimana yang ditetapkan dalam ushul fikih. Dan inilah yang disinggung oleh Isma’l Al-Qodli sebagaimana yang dinukil oleh Ibnu Hajar: Isma’il Al-Qodli mengatakan dalam kitab Ahkamul Qur’an, setelah ia menceritakan perselisihan pendapat tentang dzohinya ayat, ia menunjukkan bahwa barangsiapa melakukan sebagaimana yang mereka lakukan, dan membuat sebuah hukum yang menyelisihi hukum Alloh, lalu hukum yang ia buat itu dia jadikan ajaran yang diamalkan, maka dia juga mendapatkan ancaman yang tersebut dalam ayat tersebut sebagaimana yang mereka dapatkan. Baik orang itu hakim atau yang lainnya.・(Fathul Bari XIII/120)

Maka semua orang yang ikut serta dalam membuat undang-undang positif itu atau memutuskan perkara dengan menggunakan hukum tersebut, maka ia kafir, kufur akbar, ia keluar dari agama Islam, meskipun dia melakukan rukun Islam yang lima dan amalan yang lainnya. Dan inilah yang ditetapkan oleh kebanyakan ulama・mu’ashirin (masa sekarang), sebagaimana yang saya nukil dalam kitab ini (Al-Jami・ pada bab III dari Ahmad Syakir, Muhammad Hamid Al-Faqi dan Muhammad bin Ibrohim Alusy Syaikh.
Dan telah saya sebutkan dalam risalah tersebut di atas, siapa saja yang masuk dalam pengertian hakim・secara syar’i.

B. Penguasa murtad ini jika tidak mempunyai kekuatan, maka wajib untuk dipecat dengan segera, lalu dihadapkan ke qodli (hakim syar’y). Jika dia tidak mau bertaubat, maka dia dibunuh.
Dan jika dia bertaubat ia tidak memegang kekuasaannya kembali, sebagaimana sunnah Abu Bakar dan Umar ra. Sedangkan Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam., bersabda:
“Hendaknya kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para kholifah risyidin yang mendapatkan petunjuk setelahku. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham.” Hadits ini diriwayatkan At-Tirmidzi, dan beliau menshohihkan hadits ini.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: ‘Umar, bahkan begitu juga Abu Bakar tidak pernah mengangkat pegawai yang mengurusi urusan kaum muslimin, seorang munafik, atau dari kerabat beliau berdua, dan beliau berdua tidak terpengaruh oleh celaan orang. Bahkan ketika keduanya memerang orang-orang murtad dan mengembalikan mereka ke dalam Islam, mereka dilarang untuk mengendarai kuda dan membawa senjata, sampai nampak ketulusan taubat mereka. Dan Umar pernah mengatakan kepada Sa’ad bin Abi Waqosh yang menjabat sebagai gubernur Irak; Jangan kau angkat seorangpun dari sebagai pegawai , dan jangan kau mintai pendapat dalam urusan perang. Sesungguhnya mereka itu adalah para pemuka seperti Thulaihah Al-Asadi, Al-Aqro・bin Habis, Uyainah bin Hish-n dan Al-Asy’ats bin Qois Al-Kindi. Orang-orang semacam mereka ini ketika dikhawatirkan oleh Abu Bakar dan Umar ada sifat kemunafikan pada mereka, maka mereka tidak diberi jabatan untuk memegang urusan kaum muslimin.・(Majmu・Fatawa XXXV/65).

C. Jika penguasa yang murtad itu mempertahankan diri dengan sebuah kelompok yang berperang membelanya, maka mereka wajib diperangi.
Dan setiap orang yang berperang membelanya ia kafir sebagaimana penguasa itu. Berdasarkan firman Alloh;
“Dan barangsiapa yang berwala・kepada mereka, maka dia termasuk golongan mereka.” (Al-Maidah: 51)
Sedangkan kata barangsiapa・dalam ayat ini adalah bentuk kata yang bersifat umum mencakup siapa saja yang berwala・kepada orang kafir dan menolongnya baik dengan perkataan atau perbuatan. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan yang lainnya mengatakan tentang hal-hal yang membatalkan Islam, (diantaranya adalah): menolong dan membantu orang-orang musyrik dalam menghadapi kaum muslimin, dan dalilnya adalah:
Dan barangsiapa yang berwala・kepada mereka, maka dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Alloh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzolim.・(Al-Maidah: 51)
(Majmu’atut Tauhid tulisan Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahhab, hal. 38)
Maka orang-orang murtad itu diperangi meskipun mereka mengucapkan dua kalimat syahadat dan menampakkan beberapa syi’ar Islam, karena mereka melakukan perbuatan yang membatalkan pokok agama Islam. Alloh berfirman:
“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut.” (QS. 4:76)
Maka setiap orang yang menolong orang kafir, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan dalam rangka membela kekafirannya, maka ia kafir juga. Dan ini merupakan hukum secara dzohir di dunia bagi orang yang mempertahankan diri dari kekuatan orang-orang beriman dan berjihad (mukminin mujahidin). Dan bisa jadi ia dalam hatinya masih muslim, karena mungkin masih terdapat penghalang kekafiran padanya, atau terdapat syubhat atau yang lainnya. Namun hal ini tidak menghalangi untuk menvonis kafir karena pada orang tersebut terdapat penyebab yang menuntut untuk dikafirkan. Dan inilah sunnah yang berlaku dalam menvonis orang-orang yang mumtani・(mempertahankan diri). Permasalahan ini telah saya jabarkan dalam risalah yang lain. Dan ilmu tentang ini harus disebar luaskan dikalangan manusia, supaya orang yang celaka ia celakan dengan jelas dan orang yang selamat ia selamat dengan jelas.

D. Adapun dalil yang menjadi landasan untuk memberontak kepada pemerintah jika ia kafir adalah hadits Ubadah Ibnush Shomit Radliyallahu ‘anhu,:
“Rosululloh memanggil kami, lalu kami berbai’at kepadanya untuk mendengar dan taat baik dalam keadaan senang atau tidak senang, baik dalam keadaan susah atau mudah, dan baik pemimpin itu lebih mengutamakan dirinya. Dan agar kami tidak menggulingkan penguasa dari kekuasaannya.・Beliau bersabda: ・I>Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata yang kalian mempunyai alasan dari Alloh.” (Hadits ini Muttafaq ‘alaih sedangkan lafadznya menggunakan lafadz Muslim).

An-Nawawi berkata: berkata Al-Qodli ‘Iyadl; para ulama berijma’ bahwasanya kepemimpinan itu tidak boleh diberikan kepada orang kafir. Dan jika seorang pemimpin itu kafir, ia dipecat - sampai perkataannya - jika pemimpin itu kafir, atau mengganti syari’at atau dia berbuat bid’ah, maka gugurlah kekuasaannya dan gugur pula kewajiban taat kepadanya. Dan kaum muslimin wajib untuk mencopot kekuasaannya lalu menggantinya dengan imam yang ‘adil jika hal itu memungkinkan. Dan jika hal itu hanya bisa dilakukan oleh sekelompok orang, maka wajib kelompok itu untuk menggulingkan penguasa yang kafir. Sedangkan pemimpin yang melakukan bid’ah tidak wajib digulingkan kecuali jika mereka memperkirakan mampu untuk menggulingkannya. Namun jika mereka benar-benar tidak mampu, maka mereka tidak wajib melaksanakannya, dan orang Islam harus berhijroh dari negerinya itu ke negeri lainnya untuk menyelamatkan agamanya.・(Shohih Muslim Bisyarhin Nawawi XII/229).
Saya katakan; Ijma・yang disebutkan oleh Al-Qodli ‘Iyadl ini juga dinukil oleh Ibnu Hajar dari Ibnu Bathol (Fathul Bari XIII/7), dan dari Ibnut Tin dan Ad-Dawudi (Fathul Bari XIII/8) dan dari Ibnut Tin (Fathul Bari XIII/116) dan Ibnu Hajar sendiri menyatakannya (Fathul Bari XIII/123).

E. Jika kaum muslimin tidak mampu melaksanakannya, maka wajib untuk melakukan persiapan (I’dad).
Ibnu Taimiyah berkata: sebagaimana mengadakan persiapan untuk berjihad dengan mempersiapkan kekuatan dan kuda yang ditambatkan itu wajib ketika jihad tidak mampu dilaksanakan karena lemah. Karena sesungguhnya kewajiban yang tidak bisa sempurna kecuali dengan sebuah sarana, maka sarana itupun hukumnya juga wajib.・(Majmu・Fatawa XXVIII/259).

Dan Alloh berfirman:
Dan janganlah orang-orang yang kafir itu mengira, bahwa mereka akan dapat lolos (dari kekuasaan Allah). Sesungguhnya mereka tidak dapat melemahkan (Allah). Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi “ (QS. 8:59-60)
Dan Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam., bersabda:
“Ingatlah bahwa kekuatan itu adalah melempar.” Beliau mengatakan tiga kali. Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dari Uqbah bin Amir.
Saya katakan; dari pembahasan di atas dapat diketahui bahwasanya kewajiban kaum muslimin terhadap para thogut itu telah ditetapkan berlandaskan nas syar’i, sehingga tidak boleh seorang muslimpun keluar dari ketetapan itu. Nash itu adalah:
“Dan agar kami tidak menggulingkan penguasa dari kekuasaannya.” Beliau bersabda: “Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata yang kalian mempunyai alasan dari Alloh.”
Dan telah terjadi ijma’ atas wajibnya memberontak mereka, sebagaimana yang saya sebutkan di atas. Dengan demikian maka tidak diperbolehkan untuk berijtihad dalam masalah cara untuk menghadapi para thoghut itu, karena ada nas dan ijma’ dalam masalah itu. Dan sesungguhnya orang yang berijtihad dalam permasalahan ini yang mana masalah ini telah ada nas dan ijma’ maka orang tersebut telah benar-benar sesat. Sebagaimana orang yang berusaha untuk merealisasikan syari’at Islam melalui kesyirikan parlemen dan cara yang semacam itu. Jika ada orang yang mengatakan bahwa ketidak mampuan menghalangi kita untuk memberontak, maka kami katakan kepadanya, sesungguhnya kewajiban kita ketika tidak mampu adalah melakukan persiapan, bukan mengikuti mereka dalam kesyirikan parlemen mereka. Dan jika benar-benar tidak mampu maka wajib untuk hijroh. Dan jika tidak mampu untuk hijroh maka tinggallah dia sebagaimana orang yang lemah yang tunduk berdo’a kepada Alloh,:
“Orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdo'a:"Ya Rabb kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau". (QS. 4:75)
Dan seorang muslim tidak akan ikut dalam parlemen perundang-undangan mereka. Karena ikut serta didalamnya berarti rela dengan sistem demokrasi yang menjadikan kedaulatan di tangan rakyat. Artinya pendapat mayoritas rakyat itulah yang menjadi syari’at yang harus diikuti oleh umat. Ini adalah kekafiran yang disebutkan dalam firman Alloh:
“Dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Robb selain Allah. “ (QS. 3:64)

Anggota-anggota parlemen ini adalah Robb-robb (tuhan-tuhan) yang disebutkan dalam ayat ini, dan ini adalah kekafiran. Dan barang siapa yang tidak mengetahui hal ini wajib untuk diberi tahu. Alloh berfirman:
Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam al-Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka.・(QS. 4:140)
Jadi, barang siapa yang duduk bersama mereka dan menyaksikan kekufuran mereka, maka ia kafir seperti mereka.

F. Jihad melawan pemerintah murtad dan para pembelanya tersebut hukumnya adalah fardlu ‘ain, wajib setiap muslim untuk melaksanakannya kecuali orang yang mempunyai udzur syar’i.
Dan telah saya jelaskan sebelumnya bahwa jihad itu fardlu ‘ain dalam tiga keadaan. Di antaranya adalah jika musuh menduduki negeri kaum muslimin. Dan begitulah keadaan orang-orang murtad yang berkuasa atas kaum muslimin. Mereka adalah musuh yang kafir yang menduduki negeri kaum muslimin. Dengan demikian maka memerangi mereka hukumnya adalah fardlu ‘ain. Oleh karena itu Al-Qodli ‘Iyadl mengatakan: wajib bagi setiap muslim untuk melaksanakannya.・Sedangkan perkataan Ibnu Hajar lebih jelas dalam menjelaskan keumuman kewajiban itu, ia berkata: ringkasnya bahwa penguasa itu dipecat jika melakukan kekafiran menurut ijma・ maka wajib kepada setiap muslim untuk melaksanakan hal itu.・(Fathul Bari XIII/123) Dan inilah pengertian hadits Ubadah bin Shomit ra. Saya katakan; Kewajiban setiap muslim untuk berjihad melawan para thoghut itu merupakan ilmu yang harus disebar luaskan di kalangan kaum muslimin secara umum. Supaya setiap orang Islam mengetahui bahwa mereka secara pribadi diperintahkan Robbnya untuk memerangi pemerintah tersebut. Sesungguhnya para thoghut itu telah membuat pemisah yang mematikan antara orang Islam yang awam dan antara orang-orang Islam yang multazimin (berpegang teguh dengan agamanya), supaya para thoghut itu dapat menekan orang-orang multazimin (yang berpegang teguh dengan agamanya) ditengah-tengah kebodohan dan sikap diam orang awam. Pada saat semua orang awam tersebut mendapatkan perintah yang sama, selama dia sebagai orang Islam meskipun dia orang fasik dan melakukan dosa-dosa besar. Karena kefasikan itu tidak dapat menggugurkan kewajiban syar’y jihad (lihat lampiran ke 4). Maka orang-orang yang berpegang teguh dengan agamanya harus menghancurkan pembatas yang mengasingkan mereka dari orang awam, dengan cara mengajarkan jihad ini kepada mereka secara dakwah individu dan dakwah umum. Supaya jihad itu menjadi permasalah seluruh kaum muslimin dan bukan hanya menjadi permasalahan jama’ah-jama’ah tertentu yang bisa dimusnahkan dalam waktu sehari semalam. Dan agar jihad ini berubah menjadi permasalahan orang awam, yang sebelumnya hanya menjadi permasalahan orang tertentu. Dengan demikian bencana itu akan berbalik kepada para thoghut dan para pembelanya, sehingga mereka akan terpisahkan setelah tersingkap kekafiran dan kejahatannya. Alloh berfirman:
“Dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu.” (QS. 2:191)
Dan Alloh mengatakan kepada NabiNya:
“Usirlah mereka sebagaimana mereka mengusirmu.” Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dari Irbadl bin Himar.
Sebagaimana para thoghut itu mengusir orang-orang yang komitmen dengan agama mereka dari kalangan orang-orang umum, dengan propaganda dan mengatakan mereka sebagai orang yang bodoh terhadap agama mereka, maka orang-orang komitmen dengan agama mereka haruslah juga mengasingkan para thoghut itu dari kalangan orang umum, dengan cara menyebarluaskan ilmu syar’i dan kewajiban untuk berjihad melawan mereka. Sebagaimana para thoghut itu memboikot harta dan mempersempit sumber penghidupan mereka, sebagaimana firman Alloh:
“(Juga) bagi orang-orang faqir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka,” (QS. 59:8)

Maka wajib juga terhadap orang-orang yang komitmen terhadap agama mereka untuk mengusir para thoghut itu dari harta yang digunakan untuk memperkuat tentara mereka yang mereka gunakan untuk memerangi Alloh dan RosulNya. Oleh karena itu Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam., mendo’akan bencana atas orang-orang Quraisy yang berada di Al-Muja’ah. Dalam hal ini Abdulloh bin Mas’ud mengatakan:
“Sesungguhnya orang-orang Quraisy ketika mereka mengalahkan nabi, beliau berdo’a; Ya Alloh bantulah aku menghadapi mereka dengan menimpakan paceklik sebagaimana yang Engkau timpakan pada masa Yusuf. Maka orang quraisy pun tertimpa paceklik sampai-sampai mereka maka tulang dan bangkai pada masa itu.” Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhori no. 4822.
Dan haram bagi orang Islam untuk membayarkan harta mereka kepada para thoghut itu dalam bentuk apapun seperti pajak dan lain-lain, kecuali darurat atau mukroh (dipaksa).
Alloh berfirman:
“Dan janganlah kalian saling tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (Al-Maidah: 2)
Dan Alloh berfirman:
“Dan janganlah kau berikan harta kalian kepada sufaha・(orang-orang bodoh).” (An-Nisa・ 5)
Dan harus diketahui, bahwa pemerintahan thoghut dan undang-undangnya itu tidak syah secara syar’i. Sungguh Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam., telah bersabda:
“Barangsiapa yang beramal dengan amalan yang bukan ajaran kami maka amalan itu tertolak.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim).
Hal ini telah saya sebutkan dalam pembahasan dasar-dasar berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam dasar yang keenam. Dan wajib pula bagi kaum muslimin untuk menguasai harta orang-orang kafir dengan paksaan (sebagai ghonimah) atau dengan tipu daya dan yang lainnya (sebagai fai’. Dan Rosululloh telah keluar untuk menguasai harta orang-orang Quraisy untuk dipergunakan kaum muslimin, maka terjadilah perang Badar. Kesimpulannya secara umum adalah hendaknya permasalahan jihad itu dirubah dari permasalahan orang-rang tertentu menjadi permasalahan umum. Karena membatasi jihad dalam permasalahan orang-orang tertentu tidak akan mendatangkan perubahan yang diharapkan karena hal ini bertentangan dengan kaidah yang tidak akan berubah:
“Sesungguhnya Alloh tidak akan merubah keadaan suatu kaum sampai mereka merubah keadaan diri mereka sendiri.” (Ar-Ro’d: 11)

Hal ini bukan berarti semua rakyat harus ikut serta dalam permasalahan ini, karena hal ini tidak mungkin. Akan tetapi yang diharapan adalah hendaknya dilaksanakan oleh sejumlah orang yang membangun kekuatan yang mampu untuk melaksanakan pemerintahan Islam kemudian menjaganya dari musuh-musuh yang berada di dalam dan di luar. Adapun yang lainnya cukup untuk menjadi pendukung atau minimal menjadi orang yang netral, sampai kebenaran itu jelas bagi mereka. Dan wajib pula untuk menyadarkan orang awam, jika mereka tidak bisa memberikan peran positif maka jangan sampai mereka memberikan peran negatif. Hal ini dapat dilakukan dengan tidak memberikan bantuan kepada para thoghut, dan meningkatkan pertentangan terhadap thoghut. Lalu akan meningkat pula keganasan dan gangguan mereka terhadap orang-orang yang beriman. Dengan demikian permasalahan jihad ini setiap hari akan memasuki rumah baru dari rumah-rumah kaum muslimin, yang akan mendapatkan para pembela baru sampai datang janji Alloh, sesungguhnya Alloh tidak akan mengingkari janjiNya. Alloh berfirman:
“Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir) itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi), dan akan Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi dan akan Kami perlihatkan kepada Fir'aun dan Haman beserta tentaranya apa yang selalu mereka khawatirkan.” (QS. 28: 5-6)

G. Memerangi para penguasa murtad itu lebih diutamakan dari pada memerangi orang-orang kafir asli (yang kekafirannya bukan karena disebabkan murtad-pent.) seperti yahudi, nasrani dan penyembah berhala. Hal ini ditinjau dari tiga sisi:

Pertama; jihad semacam ini merupakan jihadu daf’i (defensif) yang hukumnya adalah fardlu ‘ain, sehingga jihad semacam ini lebih diutamakan daripada jihaduth tholab (ofensif). Jihad ini adalah jihadu daf’i karena para penguasa tersebut adalah orang-orang kafir yang menguasai negeri kaum muslimin. Ibnu Taimiyah berkata: Adapun qitalu daf’i, perang ini merupakan yang paling besar dalam rangka melawan penyerang yang merusak agama dan dunia. Tidak ada yang lebih wajib setelah beriman selain melawannya. Tidak disyaratkan lagi dengan syarat apapun, akan tetapi mereka dilawan sesuai dengan kemampuan.・(Al-Ikhtiyarot Al-Fiqhiyah, hal 309). Dan disebutkan pada faqroh ke 7 bahwa jihad menjadi fardlu ‘ain ketika musuh menduduki negeri kaum muslimin.

Kedua: Mereka adalah orang-orang murtad, dan telah berlalu penjelasannya dalam Faqroh ke 14, bahwa memerangi orang murtad itu lebih diutamakan dari pada memerangi orang kafir asli.

Ketiga: Mereka adalah musuh yang paling dekat dengan kaum muslimin, dan yang paling besar bahaya dan fitnahnya, dan juga berlandaskan firman Alloh:
Hai orang-orang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, ・QS. 9:123)
Penjelasan masalah ini telah berlalu dalam faqroh ke 13.

Makalah ini diterjemahkan dari kitab Al-‘Umdah Fii I’daadil ‘Uddah Lil Jihaadi Fii Sabiilillaah, Bab IV, Lampiran ke 2, Faqroh ke 15, karangan Abdul Qodir bin Abdul Aziz, diambil dari situs Mimbarut Tauhid Wal Jihad www. almaqdese.com
Dinukil dari : http://www.muharridh.com